Presidential Thershold 20 Persen, Fahri Hamzah: Pihak Tertentu Bisa Atur 'Sandiwara' Pemilu

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 20 Desember 2021 12:37 WIB
Monitorindonesia.com - Presidential Thershold atau ambang batas jumlah kursi DPR RI untuk pencalonan presiden mungkin menjadi salah satu isu panas akhir-akhir ini. Saat ini Presidential Threshold (PT) yang berlaku adalah 20%, namun banyak pihak bersuara agar jumlah tersebut diturunkan bahkan dihapuskan. Beberapa partai politik terang-terangan mendukung gagasan penurunan jumlah tersebut. Termasuk politisi Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah yang saat diminta tanggapannya, Senin (20/12/20210) juga mengusulkan agar Presidential Thershold 0 persen, untuk menghindari potensi korupsi di masa yang akan datang. "Lagi pula, Presidential Threshold 20% membuat pihak tertentu bisa mengatur `sandiawara` pemilu. Supaya siapapun yang menang ya dia-dia juga," sindir mantan Wakil Ketua DPR RI itu. Bahkan Fahri menyinggung efek dari pemilu terakhir yang membuat rakyat menjadi terbagi dalam dua kubu pendukung capres dan cawapres. Pasalnya, kedua kubu yang bertarung ternyata hanya pura-pura berseteru. "Kayak kemarin, rakyat berantem beneran sampai sekarang belum kelar. Sementara dia berantem pura-pura an ternyata," tambahnya. Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta semua pihak menghormati aturan ihwal ambang batas presiden atau Presidential Threshold. Ia menegakan Presidential Thershold  sudah final dan tidak dapat diubah. "Di DPR revisi undang-undang sudah final tidak akan dibahas lagi, itu sesuai dengan kesepakatan yang ada," tegas Puan seraya juga berharap semua pihak dapat menghormati aturan tersebut. (Ery)