ProDEM Yakin Polri Tindaklanjuti Laporannya, Soal Apa?

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 22 Desember 2021 17:45 WIB
Monitorindonesia.com- Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule meyakini Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bakal menindaklanjuti laporannya terkait kasus dugaan keterlibatan dalam bisnis alat PCR yang dilakukan perusahaan terafiliasi dua menteri Joko Widodo. Kedua Menteri itu adalah Menteri Koordinatior Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir. Dengan menindaklanjuti laporannya itu, ProDEM akan lebih mengapresiasi Keterbukaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berani mengakui masih banyak kekurangan di tubuh Polri. "ProDEM akan lebih mengapresiasi Kapolri Listyo Sigit, jika laporan ProDEM ditindaklanjuti dengan memeriksa Luhut dan Erick Thohir atas dugaan perbuatan pidana kolusi dan nepotisme pejabat negara,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (22/12/2021). Iwan Sumule menambahkan, bahwa ProDEM juga yakin jika kasus ini ditindaklanjuti dan berhasil jadi terang benderang, maka publik akan lebih percaya dengan Polri. “Sehingga harapan masyarakat terhadap Polri kembali hidup,” tutupnya. Sebelumnya laporan ProDEM diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/5734/XI/2021/SPKT/Polda Metro Iwan menjelaskan, perusahaan Luhut memiliki saham di PT GSI. Demikian juga dengan Erick Thohir. Di mana, kakak kandungnya mendapatkan proyek pengadaan tes PCR. Karena itu, patut diduga Luhut dan Erick melanggar Pasal 5 ayat 4 junto Pasal 21 dan Pasal 22 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. "Sudah jelas bahwa Luhut sebagai penyelenggara negara, tapi kemudian dia berada dalam perusahaan yang mendapat proyek PCR. Dan diakui oleh Pak Luhut sendiri bahwa dia memiliki saham dan juga mendapat keuntungan. Jadi jelas unsurnya itu terpenuhi," kata Iwan. (Wawan)
Berita Terkait