Beban Hutang Capai 6,7 Triliun, Presiden PKS Bilang, Bukan Waktunya Pindah IKN

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 21 Februari 2022 16:47 WIB
Monitorindonesia.com - Beban hutang negara yang mencapai Rp6.700 Triliun menyebabkan kondisi keuangan negara berada dalam kondisi tidak baik. Karenanya, menurut Partai Keadilan Sejahtera (PKS), bukan waktu yang tepat untuk pindahkan Ibu Kota Negara (IKN). Hal ini disampaikan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu saat berada di Padang, Sumatera Barat, Senin (21/2/2022) yang menyinggung soal beban hutang negara. Karena itu PKS, lanjut Syaikhu, satu-satunya fraksi di DPR RI yang masih bersikukuh bahwa sekarang bukan waktu yang tepat untuk pindah Ibu Kota Negara, mengingat beban hutang tersebut. "PKS satu-satunya fraksi di DPR yang menolak RUU Ibu Kota Negara, karena saat ini kondisi keuangan negara akibat bebani utang yang mencapai Rp6.700 triliun lebih," tegasnya. Menurut dia, saat ini yang lebih dibutuhkan negara adalah pemulihan sektor ekonomi yang terpuruk akibat pandemi Covid-19. "Ini perlu perhatian dan lebih baik ini yang diprioritaskan Pemerintah terlebih dahulu, agar negara semakin baik dan warga lebih sejahtera", ujarnya. PKS menilai saat ini belum prioritas memindahkan ibu kota negara meskipun disebut biayanya bukan dari APBN, namun dalam UU IKN disebutkan 52 persen dari APBN, dan jika dibangun pada akhirnya rakyat akan menanggung. "Pembangunan IKN juga membutuhkan dana yang besar dan berdampak pada APBN," imbuh Ahmad seraya juga menyoroti pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung, karena jika Ibu Kota pindah maka dikhawatirkan akan semakin sepi penumpang. (Ery)

Topik:

pindah ibu kota