Minta Luruskan Perbedaan Penyimpanan dan Penimbunan Pangan, DPR: Pemerintah Harus Jelaskan

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 22 Maret 2022 21:12 WIB
Monitorindonesia.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Rahmat Gobel meminta pemerintah menjelaskan kepada masyarakat terkait penyimpanan dan penimbunan pangan. Pasalnya, Gobel khawatir nantinya informasi yang di sampaikan ke masyarakat tentang penyimpanan dan penimbunan juga mafia pangan tidak lengkap alias misleading information. Menurut legislator dari Fraksi Nasdem ini, jika pabrik memang membutuhkan minyak goreng dalam jumlah yang banyak, maka itu masuk dalam kategori penyimpanan bukanlah penimbunan. "Itu artinya penyimpanan bukan penimbunan. Nah ini kita harus luruskan semua pengertian-pengertian daripada penyimpanan dan penimbunan, maupun juga mafia pangan atau tidak,” kata Gobel kepada wartawan, Selasa (22/3/2022). Tak hanya itu, Gobel juga menduga mafia pangan sengaja diciptakan oleh oknum tertentu untuk kepentingan mereka dengan memanfaatkan situasi saat ini. "Nah yang ada sekarang ini para pengusaha ingin mengambil manfaat dari apa? Dari celah adanya peluang-peluang yang memungkinkan mereka untuk bisa dapat keuntungan,” jelas Gobel. Pemerintah melalui Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengklaim bahwa biang kerok dari naiknya harga pangan termasuk minyak goreng yang sempat langka adalah para mafia pangan. Hal ini, lanjut Gobel, pemerintah harus memberikan penjelasan secara detail tentang definisi mafia pangan tersebut. "Jadi harus dipisahkan kalau misal ada pemerintah mengatakan mafia pangan, yang mana dimaksud,” imbuhnya. Namun demikian, Gobel juga meminta Pemerintah harus mengevaluasi juga peraturan-peraturannya agar dapat membangun iklim perdagangan yang sehat dan juga investasi yang baik. "Ini yang pemerintah harus evaluasi terhadap semua kebijakan-kebijakan dan peraturan-peraturannya. Jangan akhirnya menimbulkan masalah yang lain,” tutupnya. (Aswan) #minta #minta

Topik:

minyak goreng