Panglima Perbolehkan Keturunan PKI Daftar TNI, Anggota DPR: Tidak Masalah

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 31 Maret 2022 15:34 WIB
Jakarta, MI- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak mempermasalahkan langkah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang memperbolehkan keturunan anggota Partai Komunis Indonesia atau PKI mendaftar sebagai calon prajurit TNI. “Bila soal keturunan PKI bisa mendaftar, saya rasa tidak masalah, kan belum tentu diterima,” ujar Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Golkar Bobby Rizaldi saat dikonfirmasi, Kamis, (31/3). Menurutnya, selama masih terdapat test wawasan kebangsaan langkah dari menantu eks Kepala BIN Hendropriyono bukan sebuah masalah. “Selama memang tetap ada test wawasan kebangsaan dan memastikan tidak terpapar pemikiran Leninisme, Komunisme dan Marxisme yang merupakan ajaran terlarang berdasar TAP MPRS no 25/1966,” papar Bobby. Politikus Golkar ini juga menyoroti, soal dihapusnya mekanisme test renang dalam penerimaan prajurit TNI tahun 2022. Bagi Bobby, dihapusnya mekanisme test renang hanya akan menambah biaya pelatihan. “Tetapi bila soal test renang dihapus, ya ini akan menambah biaya pelatihan saja untuk melatih renang. Karena prajurit kan harus siap perang di segala medan, dan keahlian renang bukan soal pemerataan kesempatan tetapi soal kemampuan fisik dasar prajurit, yang akan menambah biaya pelatihan dan tambahan waktu,” jelas Bobby. Dengan demikian, Bobby memandang, dihapusnya mekanisme test renang dalam penerimaan prajurit TNI tahun 2022 perlu ditinjau kembali. “Ya saya rasa penghapusan syarat renang itu menambah biaya pelatihan dan waktu lagi, bukan menyelam ya itu perlu latihan,” demikian Bobby. Diketahui, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menghapus test renang hingga membolehkan anak keturunan anggota Partai Komunis Indonesia ikut seleksi TNI. Dia menegaskan harus ada dasar hukum kuat bila ingin melarang keturunan PKI bergabung dengan TNI. Hal tersebut tertuang dalam sejumlah aturan baru terkait seleksi penerimaan calon prajurit TNI. Hal itu disampaikan Andika dalam rapat penerimaan prajurit TNI (Taruna Akademi TNI, Perwira Prajurit Karier TNI, Bintara Prajurit Karier TNI, dan Tamtama Prajurit Karier TNI) tahun anggaran 2022. (La Aswan)

Topik:

PKI