Minta Big Data Tunda Pemilu Dibuka, Politikus NasDem ke Luhut: Jangan Dirahasiakan Donk

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 6 April 2022 21:57 WIB
Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi NasDem Saan Mustopa meminta Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan tak merahasiakan big data penundaan Pemilu. Sebab hal itu sudah disampaikan ke ruang publik. "Soal big data, ya, tentu yang pertama karena sudah diungkap ke publik dan sudah dijadikan sebagai argumentasi untuk melakukan wacana terkait penundaan pemilu atau 3 periode, ya. Tentu harus dibuka ke publik," pinta politikus partai NasDem itu kepada wartawan, Selasa (5/4). Menurut Mustofa, terkait urusan data pemilu bukanlah urusan Menko Marves akan tetapi sebaiknya dilakukan oleh Menko Polhukam Mahfud MD. "Ya, sebaiknya untuk big data terkait pemilu ya lebih bagus memang kalau diberikan pada Menko Polhukam. Karena itu domainnya," katanya. Dengan begitu, dia menduga Luhut punya kepentingan di balik pengolahan big data penundaan pemilu tersebut. Misalnya, kata dia, terkait kepentingan investasi. "Mungkin Pak Luhut punya kepentingan lain. Bukan hanya untuk kepentingan pemilu tapi juga ada terkait dengan investasi, dan lain sebagainya. Karena kan itu terkait juga," pungkasnya. Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi merespons Indonesia Corruption Watch (ICW) soal permintaan membuka big data 'penundaan pemilu 2024.' Menurutnya, data tersebut bukan data pemerintah, tapi data internal Luhut. "Itu kan bukan data pemerintah. Internal Pak Luhut kok yang olah data tersebut," kata Jodi, Minggu (3/4). Menurut Jodi, Luhut memiliki hak untuk membuka atau tidak data tersebut. Sebab big data tersebut katanya, tidak menggunakan anggaran pemerintah. "Nggak pakai anggaran atau resources pemerintah. Terserah pihak Pak Luhut lah mau buka atau nggak," ujarnya. (La Aswan)

Topik:

pemilu Big data