Gegara Kritik Luhut, Masinton Pasaribu Dilaporkan ke MKD DPR

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 18 April 2022 17:33 WIB
Jakarta, MI - Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI oleh Koordinator Presidium Relawan Indonesia Bersatu (RIB) Lisman Hasibuan. Masinton Pasaribu dilaporkan terkait serangan ke Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. "Melaporkan Saudara Masinton Pasaribu anggota DPR RI dari PDIP yang mana kami lihat di publik beberapa hari ini sangat membuat kegaduhan, di mana beliau melontarkan bahasa-bahasa yang tidak beretika, menyerang yang namanya Pak Luhut Binsar Pandjaitan," kata Lisman Hasibuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/4). "Yang kita tahu, beliau adalah pembantu presiden yang saat ini sangat membantu presiden dalam membangun dan mengawal pemerintahan Jokowi," imbuhnya. Serangan Masinton ke Luhut yakni menyangkut big data dan wacana penundaan pemilu. Namun Lisman tak terima dengan narasi yang digunakan Masinton terhadap Luhut. "Seharusnya beliau tidak elok menyuarakan ini ke publik, apalagi menyerang secara frontal kepada Bapak Luhut Binsar Pandjaitan yang kita anggap sudah orang tua juga," ujarnya. Lisman mengaku laporannya sudah diterima MKD DPR RI. Lisman menunjukkan surat tanda terima dari MKD yang berisi laporan terhadap Masinton Pasaribu. "Kami meminta MKD untuk memanggil Bung Masinton Pasaribu untuk diminta keterangan, karena tidak elok, kalau memang dia mau tegur, atau mengkritik, kan ada forumnya, apalagi dia anggota DPR RI," ucap Lisman. (La Aswan)

Topik:

Luhut