Ramai-ramai Pengurus dan Kader PSI Jateng Mengundurkan Diri, Kenapa?
![Syamsul](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Syamsul
Diperbarui
27 Mei 2022 20:31 WIB
![Ramai-ramai Pengurus dan Kader PSI Jateng Mengundurkan Diri, Kenapa?](https://monitorindonesia.com/2022/05/IMG-20220527-WA0026.jpg)
Jakarta, MI - Sejumlah pengurus dan kader dari 11 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Jawa Tengah menyatakan sikap mengundurkan diri.
Ketua DPD PSI Kabupaten Brebes, Moh. Rafiq dalam pernyataannya mengatakan, dirinya bersama sekretaris dan Bendahara menyikapi situasi saat ini di Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Tengah, menyatakan mengundurkan diri dari kepengurusan maupun sebagai kader.
Kata dia, alasannya ialah kepengurusan DPW PSI saat ini tidak mau mendengarkan aspirasi yang disampaikan.
"DPW tidak mau mendengarkan aspirasi yang kami sampaikan khususnya dari DPD PSI Brebes," katanya dalam dalam kegiatan pers conference yang digelar di Kota Tegal Kamis (26/5) sore.
Menurut dia, di Brebes membawahi 17 Kecamatan. Namun saat ini sudah tidak dianggap oleh DPW.
Keluhan serupa juga diungkapkan Ketua DPD PSI Kabupaten Pemalang, Rudiyanto.
Menurut Rudiyanto, menyikapi situasi dan kondisi di DPW yang di dalamnya penuh dengan konflik dan penuh kebobrokan maka lebih baik mengundurkan diri.
"Sebenarnya, kami menginginkan PSI tumbuh dan berkembang. Namun, ternyata di dalamnya ada orang-orang yang berlindung dari kebusukannya," tandasnya.
Menurut Rudiyanto, saat ini pihaknya merasa tidak diperhatikan dan dibutuhkan DPW. Karenanya, dari pada tidak ada gunanya, maka dia dan sekretaris serta bendahara menyatakan mengundurkan diri dari kader dan kepengurusan DPD PSI Pemalang.
"Kami rasa tidak membutuhkan jaringan-jaringan dari kami di Pemalang," tandasnya.
Sementara, perwakilan Pengurus DPD PSI Kota Tegal Adi Jefri Hermanto mengatakan, saat ini ada 11 DPD yang menyatakan mengundurkan diri.
Di antaranya, dari Kabupaten Brebes, Tegal, Pemalang, Purbalingga, Pekalongan, Batang, Banyumas, Wonosobo, Kebumen dan Magelang.
"Kemudian untuk ketua dan sekretaris DPD PSI Kota Tegal belum ada pernyataan sikap. Namun saya mewakili, bersama wakil ketua DPD dengan 4 kecamatan menyatakan mundur dari kepengurusan," ujarnya.
Menurut Jefri, langkah itu karena sudah tidak ada komunikasi yang baik. Ditambah lagi kondisi dari internal DPW PSI, sehingga seolah-olah di daerah sudah tidak dibutuhkan lagi.
"Kami merasa sudah cukup dari 2018 dan membantu saat Pemilu 2019. Kita, sudah meloloskan PSI dalam verifikasi pada 2019, kemudian untuk perolehan kursi di Jawa Tengah cukup baik sekali," pungkasnya.
(La Aswan)
Topik:
PSI
Berita Terkait
Hukum
![Sedap! Modal BUMD Kobar Rp 1,5 Miliar Dipakai Anak Buah Surya Paloh, Ujang Iskandar cs untuk... Anak buah Surya Paloh, Ujang Iskandar mengenakan rompi tahanan Kejagung saat akan dijebloskan ke tahanan, Jum'at (26/7/2024) malam. (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/sedap-modal-bumd-kobar-rp-15-miliar-dipakai-anak-buah-surya-paloh-ujang-iskandar-cs.webp)
Sedap! Modal BUMD Kobar Rp 1,5 Miliar Dipakai Anak Buah Surya Paloh, Ujang Iskandar cs untuk...
28 Juli 2024 01:32 WIB
Hukum
![KPK Usut Dugaan Aliran Uang Rp 10 Miliar dan Rp 400 Juta per Bulan kepada Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono Moment Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono melongo saat membantah menerima uang Rp 10 miliar dan 400 juta terkait kasus dugaan korupsi di PT Telkom (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/sakti-wahyu-trenggono-1.webp)
KPK Usut Dugaan Aliran Uang Rp 10 Miliar dan Rp 400 Juta per Bulan kepada Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono
28 Juli 2024 00:06 WIB
Hukum
![Bareskrim Polri Periksa 22 Saksi Korupsi PJUTS Kementerian ESDM Rp 64 Miliar Bareskrim Polri (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bareskrim-polri.webp)
Bareskrim Polri Periksa 22 Saksi Korupsi PJUTS Kementerian ESDM Rp 64 Miliar
26 Juli 2024 23:11 WIB
Hukum
![Selain Ujang Iskandar, Kejagung Juga Tetapkan Reza Dirut Perusda sebagai Tersangka Korupsi Modal BUMD Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kapuspenkum-kejagung-harli-siregar-6.webp)
Selain Ujang Iskandar, Kejagung Juga Tetapkan Reza Dirut Perusda sebagai Tersangka Korupsi Modal BUMD
26 Juli 2024 22:26 WIB