Lantik Wakil Menteri, Pengamat: Ambisi Politik dan Pemborosan

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 15 Juni 2022 16:31 WIB
Jakarta, MI - Masuknya dua jabaran baru wakil menteri pada kabinet Jokowi-Amin sangat disesalkan. Karena peran wakil menteri yang tidak optimal dan pemborosan keuangan negara. Sehingga pantas pelantikan wakil menteri lebih bernuansa politik. “Mari kita koreksi posisi wakil menteri yang ada saat ini. Bisa dilihat bagaimana kiprahnya. Tidak bermanfaat. Jadi untuk apalagi ada wakil menteri,” ujar peneliti kebijakan publik IDP-LP, Riko Noviantoro kepada Monitor Indonesia.com, Rabu (15/6). Menurutnya keberadaan wakil menteri memang dibenarkan secara regulasi. Pengaturannya tertuang pada UU No.39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dan Perpres No.60 Tahun 2012 tentang Wakil Menteri. Artinya tidak ada persoalan dari aspek regulasi. Hanya saja, menurut Riko derajat kebutuhan wakil menteri pada suatu kementerian yang perlu mendapat perhatian. Hal itu berpijak pada Pasal 10 UU No. 39 Tahun 2008 yang menyebutkan beban kerja khusus, Presiden dapat mengangkat wakil menteri pada kementerian tertentu. “Kata kerja khusus ini yang terlalu karet. Sehingga presiden dapat secara mudah mengangkat wakil menteri. Padahal sebaiknya ada kajiannya untuk hal tersebut,” pungkasnya. Selama ini pun, sambung Riko peran wakil menteri relative tidak berikan dampak bagi kementerian terkait. Dalam berbagai hal kebijakan kementerian langsung meminta arahan pada menteri. Tidak ada keterlibatan wakil menteri secara nyata. JIka pun ada, lanjut Riko lebih sifatnya seremonial saja. Wakil menteri hanya menjadi pejabat yang mewakili menteri saat berhalangan hadir dalam acara-acara. Hal yang sebetulnya tidak memiliki nilai kebutuhan mendesak. “Kalau sebatas mewakili acara kan bisa Dirjen, Direktur atau pejabat di bawahnya. Terlalu boros ada wakil menteri,” tegasnya. Terkait itu, Riko menilai kehadiran tiga wakil menteri baru pada jajaran pemerintah Jokowi-Amin leibh bernuansa kepentingan politik semata. Bukan pada upaya mendorong kinerja kementeriannya. Bahkan sebatas menjaga stabilitas politik Jokowi-Amin sampai habis masa jabatan.

Topik:

reshuffle