HNW Menolak Keras Hasutan Mahathir Soal Klaim Kepulauan Riau

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 23 Juni 2022 19:50 WIB
Jakarta, MI - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menolak dengan keras hasutan terbuka Eks Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad soal klaimnya terhadap Kepulauan Riau. "Menolak keras hasutan terbuka Mahathir M:”Malaysia Harus Klaim Kepulauan Riau”. Penting Pemerintah Republik Indonesia dan Kementerian Luar Negeri maksimalkan usaha dan diplomasi untuk jaga keutuhan dan kedaulatan NKRI, dengan alasan mensejahterakan Riau dan seluruh kawasan Indonesia, sebagaimana ketentuan Pancasila," kata HNW sapaan akrabnya melalui tweetnya seperti dikutip Monitor Indonesia.com, Kamis (23/6). Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengingatkan agar tak terulang kembali terlepasnya pulau Sipadan dan Ligitan ke Malaysia. Maka, kata dia, Pemerintah Indonesia menyikapi hal tersebut dengan tegas. "Masih ingat “lepasnya” Pulau Sipadan dan Ligitan ke Malasysia? Agar itu tak terulang, agar amanah konstitusi soal kedaulatan dan keutuhan NKRI tetap terjaga, maka sikap tegas, amanah dan profesional Pemerintah Indonesia, sangat diperlukan," demikian cuitan HNW. Menurut Mahathir, Singapura sebelumnya merupakan bagian dari Johor. Mahathir juga mengatakan wilayah Malaysia pada masa lalu terbentang dari Tanah Genting Kra di Thailand, Kepulauan Riau, dan Singapura. Wilayah Kepulauan Riau pada masa lalu memang bagian dari wilayah Kesultanan Johor. Sedangkan Johor adalah bagian dari Kesultanan Malaka yang saat ini menjadi Malaysia. Penjelajah Portugis kemudian datang dan menaklukkan kota pelabuhan Malaka pada 1511. Dalam buku 'A History of Johore, Singapore, 1932' karya Sir Richard Olaf Winstedt, Kesultanan Johor menguasai sejumlah wilayah di masa kejayaannya. Wilayah yang dikuasai Kesultanan Johor saat itu adalah sejumlah wilayah di tepi sungai Klang dan Linggi, Singapura, Bintan, Riau, Lingga, Karimun, Bengkalis, hingga Kampar dan Siak di Sumatra, Belanda turut mencoba menguasai Malaka. Belanda kemudian menyingkir dan Inggris menaklukkan Semenanjung Malaya dan mendirikan koloni pada 1786. Pemerintah Hindia-Belanda kemudian menaklukkan Kesultanan Riau-Lingga yang menguasai Kepulauan Riau. Pemerintahan kerajaan itu berasas Islam akibat pengaruh dari para pedagang dari Gujarat, India, dan Arab. Setelah Indonesia menyatakan proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, Kepulauan Riau bergabung dengan wilayah Kesultanan Siak di daratan Sumatra sehingga membentuk provinsi Riau. Dahulu, Kepulauan Riau juga menggunakan mata uang tersendiri bernama Uang Kepulauan Riau (KR). Namun secara perlahan, penggunaan mata uang ini dihentikan dan digantikan dengan mata uang Rupiah. Selepas 1950-an, Afdeeling (wilayah setingkat kabupaten) Indragiri dimasukkan ke dalam Provinsi Riau. Kepulauan Riau mengajukan pemekaran dari Provinsi Riau, dan disahkan sebagai provinsi tersendiri pada 24 September 2002. Sebagai provinsi ke-32, wilayah Kepulauan Riau mencakup Kota Tanjungpinang, Kota Batam, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kabupaten Lingga. [Ode]