Terkait Dugaan Penyimpanan Dana Amal, Komisi III DPR Desak ACT Transparan dan Bersedia Diaudit
![elvo](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
elvo
Diperbarui
5 Juli 2022 16:37 WIB
![Terkait Dugaan Penyimpanan Dana Amal, Komisi III DPR Desak ACT Transparan dan Bersedia Diaudit](https://monitorindonesia.com/2022/07/IMG_20220705_163049.jpg)
Jakarta, MI - Terkait dugaan adanya penyimpangan penggunaan dana amal atau sumbangan, Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani meminta lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) agar transparan soal penggunaan dana. Serta bersedia untuk diaudit oleh auditor yang ditunjuk Pemerintah.
"Seyogianya kalau ACT itu clear, tidak ada penyimpangan seperti yang diduga tersebut. Maka ACT harus berani membuka diri kepada publik, siap diaudit oleh auditor independen yang ditunjuk oleh pemerintah," ujar Arsul kepada wartawan, Selasa (5/7/2022).
Arsul berharap ACT siap diaudit investigatif oleh auditor independen. Apalagi, ada dugaan transaksi mencurigakan dari hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Buka juga oleh ACT sendiri paling tidak beberapa tahun ke belakang bagaimana mereka menggunakan dana filantropi atau amal yang diperoleh dari masyarakat. Pertanyaannya mereka berani tidak untuk diaudit investigatif oleh auditor independen, termasuk untuk merespons dugaan transaksi mencurigakan terkait terorisme," jelas Arsul.
Pasalnya, kata Arsul jika analisis PPATK menunjukkan adanya indikasi ke arah transaksi keuangan ke suatu kejahatan tertentu, termasuk terorisme, maka PPATK berhak meneruskan ke aparat penegak hukum.
"Tugas PPATK kan memang melakukan analisis transaksi keuangan yang mencurigakan. Jika hasil analisisnya memang transaksi keuangan mencurigakan tersebut terindikasi dengan suatu kejahatan tertentu, termasuk terorisme maka ya PPATK memang diwajibkan untuk meneruskannya kepada penegak hukum," pungkas Arsul.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, mengungkap pihaknya telah menelusuri aliran dana lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Hasilnya, tak hanya ditemukan indikasi penggunaan untuk kepentingan pribadi tetapi juga aktivitas terlarang yang mengarah kepada dugaan pembiayaan terorisme.
"Ya indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang," ujarnya kepada wartawan, Senin (4/7/2022).
Lebih lanjut, diungkapkannya hasil analisa tersebut saat ini telah diserahkan kepada Densus 88 Antiteror dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Transaksi mengindikasikan demikian (terorisme, red) namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait," ungkapnya.**
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Hukum
![Presiden dan DPR Diharapkan Tegur Kapolri soal Kuota Mabes Polri dalam Penerimaan Akpol Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kiri) dan Presiden Joko Widodo (kanan) (Foto: Dok MI/Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-kapolri-dan-jokowi.webp)
Presiden dan DPR Diharapkan Tegur Kapolri soal Kuota Mabes Polri dalam Penerimaan Akpol
21 jam yang lalu
Hukum
![Komisi III Dorong Warga Laporkan Pemberi Izin Tambang Galian C ke KPK Anggota Komisi III DPR RI, Santoso (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/santoso-1.webp)
Komisi III Dorong Warga Laporkan Pemberi Izin Tambang Galian C ke KPK
5 Agustus 2024 14:15 WIB
Hukum
![Kematian Bocah SMP yang Diduga Dianiaya Polisi Masih Janggal, Komisi III Gelar Audiensi dengan Keluarga Korban Keluarga Almarhum Afif Maulana, Bocah SMP di Padang yang Tewas diduga dianiaya Polisi. (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/keluarga-alm-afif-maulana.webp)
Kematian Bocah SMP yang Diduga Dianiaya Polisi Masih Janggal, Komisi III Gelar Audiensi dengan Keluarga Korban
5 Agustus 2024 11:27 WIB
Hukum
![Ronald Tannur Dibebasin, Waka Komisi III DPR Murka: Biadab, Hakim Brengsek! Hakim Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul memimpin jalannya sidang Ronald Tannur di PN Surabaya (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/murka-ronald-tannur-dibebasin-waka-komisi-iii-dpr-biadab-hakim-brengsek.webp)
Ronald Tannur Dibebasin, Waka Komisi III DPR Murka: Biadab, Hakim Brengsek!
31 Juli 2024 11:23 WIB
Hukum
![Komisi III DPR Minta Ronald Tannur Dicekal ke Luar Negeri dan Panggil MA-KY Gregorius Ronald Tannur (Foto: Dok MI/Aswan/Diolah dari berbagai sumber)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/gregorius-ronald-tannur.webp)
Komisi III DPR Minta Ronald Tannur Dicekal ke Luar Negeri dan Panggil MA-KY
30 Juli 2024 00:10 WIB
Hukum
![Senayan Minta Komisi Yudisial Periksa Hakim Erintuah Damanik Atas Bebasnya Gregorius Ronald Tannur Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/2021/02/Wakil-Ketua-Komisi-III-DPR-RI-Pangeran-Khairul-Saleh.jpg)
Senayan Minta Komisi Yudisial Periksa Hakim Erintuah Damanik Atas Bebasnya Gregorius Ronald Tannur
29 Juli 2024 21:00 WIB
Hukum
![DPR Minta KY Audit Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur, Bila Perlu KPK Usut Dugaan Gratifikasi! Hakim Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul memimpin jalannya sidang Ronald Tannur di PN Surabaya (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/hakim-erintuah-damanik-heru-hanindyo-dan-mangapul-memimpin-jalannya-sidang-ronald-tannur-di-pn-surabaya.webp)
DPR Minta KY Audit Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur, Bila Perlu KPK Usut Dugaan Gratifikasi!
29 Juli 2024 16:25 WIB