Ditanya Soal Partai yang Bakal Gabung di KIB, Airlangga Hartarto: Sedang Pendekatan!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 10 Juli 2022 18:35 WIB
Jakarta, MI - Jelang pemilu 2024, beberapa partai politik tengah bergerilya dengan membentuk koalisi guna mencapai suara terbanyak dan memenangkan kontestasi politik yang biasa terjadi 5 tahun sekali di Tanah Air. Koalisi partai politik yang baru terbentuk adalah Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang dimotori Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembanguan (PPP). Namun nyatanya koalisi tersebut masih membuka pintu memberikan kesempatan partai politik lain untuk bergabung. Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto memberikan sinyal bahwa akan ada partai politik yang akan akan bergabung di KIB. Namun Menteri Koordinator Perekonomian itu enggan menyebutkan secara detail, akan tetapi saat ini masih dalam pendekatan dan nanti akan diumumkan setelah komunikasi dan kesepahaman jalan politik sudah disepakati. “Namanya sedang (pendekatan), kalau sudah nanti diberi tahu, saat ini kami sedang dalam proses (komunikasi)," kata Airlangga kepada wartawan, Minggu (10/7). Untu diketahui, tahapan dan jadwal Pemilu 2024 adalah sebagai berikut: 1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu (Selasa, 14 Juni 2022-Jumat 14 Juni 2024) 2. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih (Jumat, 14 Oktober 2022- Rabu, 21 Juni 2023) 3. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu (Jumat, 29 Juli 2022-Selasa, 13 Desember 2022) 4. Penetapan peserta pemilu (Rabu, 14 Desember 2022) 5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan (Jumat, 14 Oktober 2022-Kamis, 9 Februari 2023) 6. Pencalonan anggota DPD (Selasa, 6 Desember 2022- Sabtu, 25 November 2023) 7. Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota (Senin,24 April 2023- Sabtu, 25 November 2023) 8. Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (Kamis, 19 Oktober 2023-Sabtu, 25 November 2023) 9. Masa kampanye pemilu (Selasa, 28 November 2023-Sabtu, 10 Februari 2024) 10. Masa tenang (Minggu, 11 Februari 2024- Selasa, 13 Februari 2024) 11. Pemungutan suara (Rabu, 14 Februari 2024) 12. Penghitungan suara (Rabu, 14 Februari 2024- Kamis, 15 Februari 2024) 13. Rekapitulasi hasil penghitungan suara (Kamis, 15 Februari 2024- Rabu, 20 Maret 2024) 14. Penetapan hasil pemilu (paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan MK atau 3 hari setelah putusan MK) 15. Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD (1 Oktober 2024) 16. Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden (20 Oktober 2024) Tahapan dan Jadwal Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Jika 2 Putaran: 1. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih (Jumat, 22 Maret 2024- Kamis, 25 April 2024) 2. Masa kampanye pemilu (Minggu, 2 Juni 2024- Sabtu, 22 Juni 2024) 3. Masa tenang (Minggu, 23 Juni 2024- Selasa, 25 Juni 2024) 4. Pemungutan suara (Rabu, 26 Juni 2024) 5. Penghitungan suara (Rabu, 26 Juni 2024-Kamis, 27 Juni 2024) 6. Rekapitulasi hasil penghitungan suara (Kamis, 27 Juni 2024- Sabtu, 20 Juli 2024) [Ode]

Topik:

KIB Jelang Pemilu 2024