Komisi III DPR Bahas Pengunduran Diri Lili Pintauli Usai Reses

Nicolas
Nicolas
Diperbarui 11 Juli 2022 16:21 WIB
Jakarta, MI - Komisi III DPR RI akan membahas pengganti pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar setelah reses berakhir. Pengganti Lili akan ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk selanjutnya diserahkan kepada DPR. "Kemungkinan setelah reses itu nanti pasti dibicarakan oleh Komisi III," ujar anggota Komisi III DPR RI Johan Budi Sapto Prabowo saat dihubungi wartawan, Senin (11/7). Saat ini DPR tengah menjalani masa reses. Selain itu, Komisi III DPR yang merupakan patner kerja KPK belum secara resmi menerima kabar mundurnya Lili sebagai pimpinan KPK. Politisi PDI Perjuangan itu menilai empat pimpinan masih bisa menjalankan tugasnya di KPK. Bicara pada pengalamannya saat masih menjadi juru bicara KPK, Johan mengatakan kekosongan pimpinan baru diisi ketika sisa dua orang saja. Sekalipun Lili mengundurkan diri, menurutnya, masih bisa empat menjalankan roda pemerintahan.[Lin]  

Topik:

KPK Lili Pintauli