Bupati Terjaring OTT KPK, Pengamat: Bukti Ganjar Tak Bisa Membina Anak Buahnya!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 12 Agustus 2022 16:30 WIB
Jakarta, MI - Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin menilai tertangkapnya Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK kemungkinan sangat mempengaruhi kans Gubernur Jawa Tengah menuju capres 2024 mendatang. "Masyarakat sih melihat, kalau isunya dikembangkan mengarah ke Ganjar bisa saja berpengaruh, karena mengganggap bahwa itu ada diwliyah Ganjar sebagai Gubernur Jateng, koordinasi wilayah kira-kira seperti itu, tetapikan korupsi tidak terkait dengan ganjar, kecuali korupsinya terkait dengan ganjar, itu baru bisa akan mempengaruhi Ganjar itu sendiri, maka itu saya melihat dicek dulu itu apakah terkait dengan Ganjar, tapi kelihatannya enggak,"kata Ujang saat dihubungi Monitorindonesia.com, Jum'at (12/8) siang. Namun demikian, meskipun dalam kasus ini, menurut Ujang, terjadi di wilayah Ganjar itu sendiri, Ganjar terus berupaya untuk membangun pencitraan guna menuju capres itu. Salah satunya seperti yang diungkapkan Ganjar akan menunggu proses hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan terhadap Buapati Pemalang, Mukti Agung Wibowo yang diduga tersangkut kasus jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang itu. "Tapi inikan ada diwilayah Jawa Tengah, kan begitu, artinya wilayah kekuasaan Ganjar, soal kans Ganjar, saya itu melihat banyak faktor ya, bisa maju atau tidak , namun yang paling penting itu sebenarnya kekuatan elektabilitas dan kekuatan partai Politik, itu harus dibangun semua capres termasuk Ganjar, makanya Ganjar itu sebenarnya sudah kencang membangun pencitraan sejak lama agar elektabilitasnya selalu diatas, kan begitu, itukan pasti bebiaya tinggi atau berbayar, semua punya kans," jelasnya. "Soal penangkapan Bupati Pemalang itu, saya tidak tau apakah itu mempengaruhi Ganjar atau tidak, tapi semua itu secara objektif, secara Politik, saya melihat secara objektif, kalau kasusnya terkait dengan Ganjar, misalkan jual beli jabatan ada pengaruh Ganjar dan lain-lain sebagainya, itu akan berpengaruh, berdampak pada Ganjar, tetapi  kalau kasus Bupati Pemalang itu berdiri sendiri, tidak ada tidak ada kaitannya dengan Ganjar, Ganjar bisa ngeles gitu," sambungnya. Kendati, Ujang juga menilai dengan OTT Bupati Pemalang ini, masyarakat dapat menganggap bahwa Ganjar telah gagal membina, mengawasi dan mengontrol Kepala Daerahnya. "Masyarakat akan menganggap bahwa Ganjar tidak bisa membina Kepala Daerah yang ada diwilayahnya, tidak bisa mengawasi, tidak bisa mengontrol mereka," tutup Ujang Komarudin. Sebagai informasi, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dengan mengamankan berjumlah 34 orang. Jumlah yang ditangkap itu bertambah dari sebelumnya 23 orang. Pihak-pihak yang diamankan terdiri atas kepala dinas, Sekretaris Daerah, hingga kepala bidang di lingkungan Pemkab Pemalang. “Sejauh ini jumlah yang diamankan ada 34 orang, yang terdiri atas Bupati, kepala dinas, Sekda, kabid, dan pejabat lain di lingkungan Pemkab Pemalang,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (12/8/2022). KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dalam OTT kali ini. Namun jumlah uang yang diamankan masih dihitung. “Diamankan juga sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan bukti lainnya sebagai barang bukti dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud dan jumlahnya masih terus diklarifikasi kepada pihak-pihak yang ditangkap,” lanjutnya. Ali menjelaskan penyelidik masih melakukan pemeriksaan terhadap 34 orang yang kena OTT. Mereka akan dimintai keterangan dan klarifikasi terkait OTT. “Saat ini, tim KPK masih terus melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada para pihak yang diamankan dimaksud,” tutur Ali.Ali mengatakan OTT ini terkait dugaan suap jual beli jabatan. Dia mengatakan konstruksi kasus bakal disampaikan secara lengkap dalam konferensi pers. “Dugaan suap ini diduga terkait dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang,” ujar Ali. [Ode]