Judicial Review Presidential Thershold Mampu Merubah Peta Partai Politik

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 15 Agustus 2022 00:37 WIB
Jakarta, MI - Peta partai politik saat ini dinyatakan masih dapat berubah. Selain karena belum selesainya tahapan verifikasi, juga karena setiap pihak masih menunggu hasil keputusan Mahkamah Konstitusi terkait pengajuan Judicial Review Presidential Threshold oleh PKS. Wakil Ketua BPW Banjabar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H. Karyatin Subiyantoro menyatakan jika Mahkamah Konstitusi menerima permohonan PKS untuk menurunkan angka ambang batas Presidential Threshold dari 20 persen ke 7 hingga 9 persen, peta kekuatan partai politik dan orientasi calon presiden akan berubah. “Kontestasi baru akan jelas setelah tahapan verifikasi faktual dan administrasi selesai. Masyarakat baru akan bisa melihat siapa yang berhak ikut di Pemilu 2024 dan baru akan muncul tokoh politik yang akan maju dalam pilpres atau pileg. Apalagi, jika ajuan PKS terkait presidential threshold ada hasilnya dan jawabannya, maka akan ada perubahan yang sangat besar,” kata Karyatin kepada wartawan, Minggu (14/8). Ia menyatakan pengajuan PKS ini memang berbeda dengan pengajuan PT lainnya dan membutuhkan penghitungan dari para administrasi Judicial Review. “Kita masih wait and see. Kita menunggu rekomendasi MK kepada DPR. Jika memang dinyatakan membutuhkan perubahan, maka akan ada pertarungan lain,” ujarnya. Dan Karyatin meyakini, jika ada perubahan angka ambang batas, maka poros politik tidak hanya akan ada sejumlah 3 atau 4 poros. “Bisa saja bermunculan poros lainnya. Karena mereka memiliki kemampuan untuk berdiri sendiri. Dan jika itu terjadi, maka akan menjadi kemajuan politik yang bagus. Karena akan menjadi entry point bagi semua,” jelasnya. Karyatin menyebutkan, bagi PKS, perubahan angka ambang batas tersebut memiliki makna besar bagi masyarakat secara keseluruhan. “Karena setiap masyarakat, organisasi masyarakat maupun partai politik, punya hak yang sama untuk mengajukan orang-orangnya, yang bagi mereka memiliki nilai potensial untuk menjadi pemimpin. Dalam hal ini presiden,” kata legislator PKS di DPRD DKI Jakarta ini. PKS sendiri, menurutnya, saat ini sedang menjadi pusat perhatian. “Karena yang sedang diajukan PKS ini ditunggu oleh partai lainnya. Jika memang hasilnya sesuai dengan yang diajukan PKS, maka sudah pasti akan ada gerakan baru dalam peta politik menuju Pemilu 2024,” pungkasnya.