Hari ini, MKD DPR Periksa Effendi Simbolon

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 15 September 2022 13:43 WIB
Jakarta, MI - Mahkamah Kehormatan Dewan DPR menjadwal pemeriksaan terhadap tiga pelapor kasus pernyataan 'TNI kayak gerombolan' dan terlapor Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP Effendi Simbolon pada hari ini, Kamis, (15/9). Dalam jadwalnya, tiga pelapor, yakni perorangan B. Denny Namang, Organisasi Pemuda Panca Marga dan Organsasi LSM Antartika akan diperiksa pada pukul 11.00 WIB. Sementara, Effendi Simbolon akan diperiksa pukul 14.00 WIB. Wakil Ketua MKD Habiburokhman mengungkapkan berdasarkan hasil rapat pimpinan, MKD memutuskan memanggil tiga pelopor dan Effendi Simbolon terkait pernyataan TNI kayak gerombolan. "MKD DPR sudah rapim kami memutuskan untuk memanggil saudara Effendi Simbolon karena sudah diadukan juga oleh para pengadu soal rapat di Komisi I DPR," kata Habiburokhman. Pemanggilan MKD DPR ini sebagai buntut dari polemik Effendi Simbolon  yang melontarkan pernyataan TNI seperti gerombolan, pada rapat kerja Komisi I DPR dengan Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, 5 September 2022 lalu, terkait RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) dan isu-isu aktual di Gedung DPR. #MKD DPR