MKD hanya Tegur Anggota DPR Main Judi Online, Formappi: Lindungi Pelanggar Etik!

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 18 Juni 2024 17:33 WIB
Lucius Karus (Foto: Dok MI)
Lucius Karus (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI hanya menegur anggota DPR yang diduga terlibat judi online.

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai teguran saja tidak akan membuat seorang anggota DPR merasa jera karena kurisnya di Senayan akan tetap aman. 

Menurut Formappi, tidak adanya sanksi menunjukkan bahwa MKD membiarkan anggota DPR untuk berbuat nakal, termasuk berjudi online. 

"Kalau ada yang melapor ke MKD, paling anggota justru akan dibela MKD dengan teguran lisan saja. Benar deh kata orang soal MKD DPR ini," kata Peneliti Formappi Lucius Karus kepada Monitorindonesia.com, Selasa (18/6/2024).

"Alat kelengkapan untuk menegakkan etika, justru menjadi benteng perlindungan pelanggar etika," tegasnya. 

Lucius pun merasa heran karena MKD hanya memberi teguran kepada anggota dewan yang diduga berjudi agar tidak melakukan aktivitas tersebut. 

Hal itu menunjukkan bahwa MKD tidak memahami dampak buruk judi online yang bisa membuat pelakunya terjebak dalam candu. 

Padahal, ungkap dia, perjudian itu seperti opium atau candu yang akan sangat sulit diberhentikan jika sudah terperosok ke dalamnya.

"Bagaimana bisa teguran MKD dianggap sudah bisa menghentikan kebiasaan judi anggota itu?" ungkap Lucius. 

Teguran kepada anggota DPR itu, tambah dia, mengesankan bahwa MKD hanya menganggap judi online sebagai candaan meski hal itu diharamkan dalam kode etik anggota DPR. 

"Seakan judi online ini hanya candaan saja," tutupnya.

Sebelumnya, Habiburokhman yang juga Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI mensinyalir ada sejumlah anggota DPR RI yang terpapar judi online.

Politikus Partai Gerindra itu kemudian menjelaskan data tersebut ia peroleh dari pengaduan yang masuk ke MKD dari keluarga anggota Dewan yang terpapar judi online itu.

Namun, pihaknya tidak melakukan interogasi dan investigasi karena setelah yang bersangkutan dipanggil MKD, selanjutnya tidak ada lagi pengaduan dari keluarga anggota Dewan tersebut.

Habiburokhman memastikan pihaknya akan menjatuhkan sanksi tegas kepada anggota DPR yang kedapatan terlibat judi online, karena hal tersebut merupakan pelanggaran kode etik.

Publik pun bertanya-tanya, siapa saja anggota DPR RI yang terlibat judi online, yang kini sedang membetot perhatian publik karena nyaris semua oknum instansi terlibat, mulai dari Polri, TNI, ASN hingga yang terbaru adalah wakil rakyat, bahkan bukan hanya yang duduk di DPR RI, melainkan juga yang duduk di DPRD provinsi dan kabupaten/kota.