Teguran Keras MKD Terhadap Pamdal yang Halangi IPW Masuk Gedung DPR RI

Tim Redaksi
Tim Redaksi
Diperbarui 26 September 2022 20:08 WIB
Jakarta, MI - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman menyampaikan permohonan maaf kepada Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso atas kejadian penghalangan pada saat mau memasuki gedung DPR RI yang dilakukan oleh Pengamanan Dalam (Pamdal) melalui gerbang depan DPR RI. "Pertama-tama kami mohon maaf kepada Pak Sugeng atas insiden yang terjadi hari ini, memang kami mengundang beliau untuk hadir terkait laporan soal private jet Brigjen Hendra Kurniawan," ucapnya kepada wartawan, Senin (26/9). "Kami kan mengundang beliau sebagai saksi soal itu, karena kan ada anggota DPR yang mengutip pernyataan beliau dan itu dipersoalkan benar atau tidak. Kami sudah memeriksa pengadu dan teradu tinggal saksi-saksi salah satunya IPW," sambungnya. Habiburokhman menambahkan bahwa merasa kaget mendengar kabar yang dialami Ketua IPW dan tidak boleh masuk lewat pintu depan Gedung DPR. Ia mengungkapkan sudah melakukan peneguran secara keras kepada pihak pamdal yang melakukan hal tersebut. "Tiba-tiba pagi ini saya dapat info dari staf bahwa Pak Sugeng tidak bisa masuk ke DPR. Kami juga bingung dengan pamdal ini kami sudah panggil pamdal yang jaga bagian depan, kami tegur keras bahwa DPR ini rumah rakyat jangan dipersulit akses rakyat untuk masuk, masa tamu harus lewat belakang logikanya dari mana, kami mohon maaf kepada Pak Sugeng," ujarnya. Habiburokhman menegaskan bahwa secepatnya pihaknya akan menyampaikan teguran sekaligus protes ke pihak Kesetjenan perihal kejadian ini, ia menilai harusnya terlebih dahulu sudah ada koordinasi dengan pamdal terkait kehadiran tamu untuk memenuhi undangan MKD DPR RI. "Kami akan sampaikan protes ke Sekjen Indra gimana ngatur pamdal ini, mestinya kan dikonfirmasi dulu," pungkasnya. [Adi]

Topik:

MKD DPR RI