PPP Menyambut Baik Arahan Presiden Jokowi untuk Plt Mardiono Selesaikan Tugas Wantimpres
![Tim Redaksi](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/eR2neK788KIxnoJUpjaA648WlYcmQQSSI3Y9A5kj.png )
Tim Redaksi
Diperbarui
10 Oktober 2022 19:48 WIB
![PPP Menyambut Baik Arahan Presiden Jokowi untuk Plt Mardiono Selesaikan Tugas Wantimpres](https://monitorindonesia.com/2021/05/MRI_9180.jpg)
Jakarta, MI - Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek menyambut baik arahahan Presiden Jokowi kepada Plt Ketumnya dalam rangka menyelesaikan tugasnya sebagai Wantimpres.
Ia mengungkapkan itu karena berdasarkan aturan soal larangan rangkap jabatan oleh anggota Wantimpres yang diatur dalam UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres atau UU Wantimpres. Namun hanya diberi waktu tiga bulan dalam merangkap jabatan.
"Sesuai ketentuan UU Wantimpres, Wantimpres kan dilarang merangkap sebagai Ketum Parpol, dan Direksi ataupun Komisaris BUMN. Kalaupun itu terjadi, maka sesuai undang-undang (diberi) jeda waktu 3 bulan untuk rangkap jabatan," ucapnya kepada wartawan, Senin (10/10).
Awiek menambahkan bahwa kondisi rangkap jabatan Mardiono itu telah disampaikan kepada Jokowi. Awiek tak mempermasalahkan jika Mardiono diminta merampungkan tugasnya dahulu di Istana.
"Dan Pak Mardiono tadi sudah menyampaikan kondisi itu kepada Presiden Jokowi dan Presiden Jokowi meminta Pak Mardiono menuntaskan pekerjaan-pekerjaannya sebelum mengundurkan diri, selesai di Wantimpres," tandasnya.
Oleh sebab itu, ia menyambut baik arahan Presiden Jokowi untuk Mardiono tersebut. Menurutnya, arahan tersebut merupakan hal yang bagus.
"Saya kira itu hal yang bagus," pungkasnya.
[Adi]
Berita Terkait
Politik
![Ketua DPR Tekankan Agar Pembahasan RUU Wantimpres Tak Menyalahi UUD 1945 Ketua DPR RI, Puan Maharani (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ketua-dpp-pdi-perjuangan-puan-maharani-foto-midhanis.webp)
Ketua DPR Tekankan Agar Pembahasan RUU Wantimpres Tak Menyalahi UUD 1945
11 Juli 2024 19:21 WIB
Politik
![Legislator PDIP Heran, RUU Dewan Pertimbangan Agung Diusulkan Secepat Kilat Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Djarot Saiful Hidayat (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/60607c98-857e-49eb-ba27-80f97e9d719c.jpg)
Legislator PDIP Heran, RUU Dewan Pertimbangan Agung Diusulkan Secepat Kilat
11 Juli 2024 17:28 WIB
Politik
![RUU Wantimpres Disetujui DPR, Fraksi PAN: Kita Tidak Melihat Itu dari Aspek Politiknya Anggota DPR RI Fraksi PAN, Eddy Soeparno (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/edy.webp)
RUU Wantimpres Disetujui DPR, Fraksi PAN: Kita Tidak Melihat Itu dari Aspek Politiknya
11 Juli 2024 16:09 WIB