Fahri Hamzah Tegaskan Masyarakat Aman Tanpa Urusan Politik

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 1 November 2022 13:37 WIB
Jakarta, MI - Menjelang pesta politik 2024, politikus Partai Gelora Fahri Hamzah berharap masyarakat Indonesia kedepannya kembali hidup menyatu dengan kearifan alam yang ada. "Menyatu kembali dengan kearifan alam akan membawa hidup masyarakat Indonesia dapat lebih baik dari yang sebelumnya," cuitnya di Twitter dikutip Monitor Indonesia, Selasa, (1/11). Fahri menegaskan, saat ini banyak permasalahan yang terjadi di Indonesia seperti gonjang-ganjing politik menjelang Pilpres 2024 mendatangUntuk itu, ia berharap kondisi yang terjadi ini dapat membuat masyarakat menenangkan diri dalam membaca peta politik masing-masing kandidat yang di inginkan. "Indonesia harusnya dijadikan tempat masyarakat untuk menenangkan diri dalam menyikapi kondisi politik yang terjadi itu," jelasnya. Mantan Wakil Ketua DPR ini menambahkan, bahwa apapun yang terjadi di negara Indonesia saat ini, tidak seluruhnya menciptakan kehidupan masyarakat yang kurang baik. Karena menurutnya, Indonesia ini harus diibaratkan sebagai rumah untuk hidup tenang didalamnya. "Indonesia harus menjadi tempat tinggal yang paling baik untuk masyarakatnya sendiri tanpa urusan politik yang ada," pungkasnya. Sebagai informasi, jadwal pemilu 2024 telah dirilis oleh pemerintah. Tahapan Pemilu 2024 dalam Peraturan KPU (PKPU) disetujui oleh Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, KPU, Bawaslu, dan DKPP. Berikut jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 termasuk di dalamnya jadwal Pilpres 2024. Selasa, 14 Juni 2022 - Rabu, 14 Juni 2024: Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu Jumat, 14 Oktober 2022 - Rabu, 21 Juni 2023: Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih Jumat, 29 Juli 2022 - Selasa, 13 Desember 2022: Pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu Rabu, 14 Desember 2022: Penetapan peserta Pemilu Jumat, 14 Oktober 2022 - Kamis, 9 Februari 2023: Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan Selasa, 6 Desember 2022 - Sabtu, 25 November 2023: Pencalonan anggota DPD Senin, 24 April 2023 - Sabtu, 25 November 2023: Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Kamis, 19 Oktober 2023 - Sabtu, 25 November 2023: Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden Selasa, 28 November 2023 - Sabtu, 10 Februari 2024: Masa kampanye Pemilu Minggu, 11 Februari 2024 - Selasa, 13 Februari 2024: Masa tenang Rabu, 14 Februari 2024: Pemungutan suara Rabu, 14 Februari 2024 - Kamis, 15 Februari 2024: Penghitungan suara Kamis, 15 Februari 2024 - Rabu, 20 Maret 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara Waktu 3 Hari Setelah Pemberitahuan MK atau 3 Hari Setelah Putusan MK: Penetapan hasil Pemilu Selasa, 1 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD Minggu, 20 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji Selain itu, PKPU juga menetapkan tahapan dan jadwal Pilpres 2024 jika terdapat dua putaran. Putaran kedua dimulai dua hari setelah rekapitulasi hasil penghitungan suara putaran pertama, yakni 22 Maret 2022. Berikut jadwal Pilpres 2024 jika ada putaran kedua. 22 Maret 2024 - 25 April 2024: Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih 2 Juni 2024 - 22 Juni 2024: Masa kampanye pemilu 23 Juni 2024 - 25 Juni 2024: Masa tenang 26 Juni 2024: Pemungutan suara 26 Juni 2024 - 27 Juni 2024: Penghitungan suara 27 Juni 2024 - 20 Juli 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara(MI/Adi)

Topik:

Fahri Hamzah