Bupati Poltak Sitorus Punya Utang Konsultan Kampanye, Pengamat: Lunasi Donk, Jangan Habis Menang Lari!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 18 November 2022 16:27 WIB
Jakarta, MI - Kesulitan untuk membayar utang telah menjadi permasalahan yang umum untuk dijumpai. Terkadang berutang memang diperlukan, terutama jika terjadi permasalahan mendadak dengan urgensi tinggi. Sayangnya, tidak semua orang yang mempunyai utang memiliki kesadaran menyikapi hal ini. Hal ini terjadi pada Poltak Sitorus yang dua tahun menjabat menjadi Bupati Toba, Poltak nyatanya belum membayar sisa biaya konsultan saat maju jadi Bupati Toba senilai Rp 775 juta kepada Jansen Sinamo. Demikian disampaikan oleh Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin saat dihubungi Monitor Indonesia, Jum'at (18/11). Menurut Ujang, apapun alasannya, utang tetap harus dilunasi sebagaimana janji kedua belah pihak. "Prinsipnya kalau punya hutang, punya komitmen bayar ya harus dilunasi apapun alasannya itu, Poltak harus melunasi itu, jangan lupa saat dia sudah menjadi pejabat," jelas Ujang. Ujang menambahkan, bahwa tidak dapat dipungkiri dalam dunia politik memang sudah menjadi hal yang lumrah, ketika sudah menang dalam pemilu, lupa pada komitmennya. "Karena di politik itu ya biasa kalau kadang-kadang sudah menang lari. Tapi apapun itu kalau hutang kalau sudah janji sudah komitmen ya harus dilunasi. Semuanya juga begitu, itulah hukum dalam kehidupan dan dalam sistem hukum kita seperti itu," lanjut Ujang. Kendati, menurut Ujang, soal utang-piutang secara politik tidak melanggar, namun secara hukum melanggar tergantung dari sebuah kesepakatan. "Memang sih kalau secara politik ya tidak ada pelanggaran, tapi kalau secara hukum kalau memang ada perjanjian diatas bermaterai kemungkinan melanggar, tergantung dari komitmen mereka itu. Ya tentu itu urusan mereka yang harus menyelesaikannya bersama kedua belah pihak," tutup Ujang Komarudin. Sebagaimana diketahui, bahwa Bupati Toba periode 2021-2024 Poltak Sitorus merupakan kepala daerah terkaya di Sumatera Utara (Sumut). Dari total asetnya, Poltak Sitorus merupakan kepala daerah terkaya dari 33 kepala daerah di Sumut. Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2020, Poltak Sitorus tercatat memiliki aset hingga Rp 59 miliar. Adapun posisi kedua ditempati oleh Bupati Karo Cory Sriwaty, dengan harta kekayaan mencapai Rp 57 miliar. Namun dibalik hiruk-pikuk pemberitaan kekayaan Poltak Sitorus, ada sesuatu yang sangat miris. Dua tahun menjabat menjadi Bupati Toba, Poltak belum membayar sisa biaya konsultan saat maju jadi Bupati Toba senilai Rp 775 juta kepada Jansen Sinamo. Hal itu diungkapkan Jansen Sinamo kepada wartawan di kediamannnya di kawasan Pulogebang, Jakarta, Kamis (10/11). Jansen yang merupakan alumnus Fisika dari Institut Teknologi Bandung (ITB) itu pun mengaku sudah mengajukan tagihan sisa konsultan kepada Poltak Sitorus pada 15 Juni 2021. “Sisa tagihan yang belum dibayar Rp 775 juta. Saya sudah ajukan tagihan pada Juni 2021 namun hingga saat ini belum dibayar (Poltak Sitorus),” tutur Jansen yang juga merupakan dosen luar biasa ITB itu. Bahkan, ungkap Jansen, istri sang Bupati terkaya itu sudah berjanji akan menemui Jansen Sinamo untuk menuntaskan sisa pembayaran konsultan itu. Namun, janji hanya tinggal janji yang hingga kini belum terealisasi. Setahun sebelum Pilkada Toba digelar pada akhir 2020, Poltak Sitorus datang menemui Jansen Sinamo untuk meminta jadi konsultannya. Jansen Sinamo dan pun menyanggupi permintaan Poltak Sitorus untuk menjadi kepala konsultan politik dalam kontestasi Pilkada Toba. Poltak dan Jansen pun menyepakati sejulah hal seperti Jansen mendampingi Poltak sebagai chief consultant mulai 18 September 2019 hingga 30 September 2020. Jansen memberi konsultansi kepada Poltak dalam hal memberi ide-ide pemenangan, membuat buku profil, membuat leaflet, merumuskan visi misi strategi dan program pemenangan, merumuskan kalimat-kalimat pemenangan seperti semboyan, motto, tagline, spanduk, baliho, dan materi-materi komunikasi. Jansen juga bertugas menganalisis hasil survei untuk merumuskan kelebihan-kelebihan Toba sebagai kabupaten, kelemahan-kelemahan , ancaman-ancamannya, dan peluang-peluang kemajuan Toba. Juga merumuskan langkah-langkah strategis guna mewujudkan cita-cita Poltak Sitorus bagi Kabupaten Toba yang unggul dan bersinar, Jansen pun memberikan saran bagi Poltak untuk memilih dan membentuk Tim Sukses di lapangan. Selain itu memberi pelatihan yang diperlukan bagi Tim Sukses demi keberhasilan Tim Sukses memenangkan calon Bupati Poltak Sitorus. Jansen juga mengkoordinasikan pihak-pihak lain yang berkeahlian khusus seperti IT, sosmed, adat, sosiologi, lingkungan, spiritual yang dirasakan perlu oleh Poltak Sitorus dalam memperkuat kemenangannya, dan mengintegrasikannya dengan strategi besar memenangkannya. “Untuk semua jasa profesional Poltak Sitorus sepakat memberikan consultant fee sebesar Rp 50.000.000 per bulan ditambah sukses fee setelah menang di Pilkada Toba. Awalnya sudah dibayar Poltak Rp 325.000.000 pada bulan Oktober 2019. Sisa Rp 775 juta belum dibayar hingga sekarang,” ujar Jansen. Poltak Sitorus juga sepakat memberikan success fee sebesar 50% dari total fee kepada Jansen apabila berhasil memenangkan Pilkada Toba 2020. Sebagaimana diketahui, Jansen Sinamo sukses mengantarkan sejumlah kepala daerah di kawasan Danau Toba jadi Bupati. Berkat ide brilian dan analisisnya yang tajam, Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, Bupati Toba Poltak Sitorus, dan Bupati Dairi Eddy Berutu sebagai bukti hasil kesuksesan Jansen Sinamo. Sementara Bupati Toba Poltak Sitorus ketika dikonfirmasi Monitor Indonesia, Kamis (10/11) siang terkait kasus ini belum ada jawaban. Pesan elektronik yang dikirim juga belum mendapat respon. (Ode) #Bupati Poltak Sitorus
Berita Terkait