DPR Meminta Kemendikbudristek Tuntaskan Masalah Pendidikan Kota Depok

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 30 November 2022 15:57 WIB
Jakarta, MI - Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menegaskan bahwa pembangunan masjid di SDN Pocin 1 sebenarnya bisa ditunda untuk jaminan siswa yang sedang belajar di sekolah tersebut. Sebaiknya pemerintah Kota Depok peka terhadap dunia pendidikan dan jangan seenaknya membangun sesuatu yang belum jelas manfaatnya. "Sempat saya sampaikan bahwa pemerintah daerah, dalam hal ini Depok, perlu percepatan penanganan menyangkut soal relokasi ini. Jadi mereka seolah-olah ada semacam pekerjaan yang tidak dituntas-tuntaskan dan jangan sampai pendidikan dibarter oleh rencana pembangunan yang menurut saya belum jelas kebermanfaatannya," ucapnya kepada wartawan, Rabu, (30/11). Ia khawatir jangan sampai pembangunan masjid ini di anggap hanya sebagai barter dengan mengorbankan sekolah. Sebaiknya pembangunannya bisa ditunda agar siswa belajar lebih baik lagi. "Dan jangan sampai dibarterkan, dinegosiasikan, dengan rencana pembangunan yang sebetulnya bisa ditunda," tuturnya. Menurutnya, sejauh ini pihaknya belum mengetahui secara detail tujuan dari pembangunan masjid tersebut memiliki urgensi yang pasti atau tidak. "Saya tidak tahu persis ya apa rencana di balik pembangunan masjid itu yang, lalu, harus mengorbankan sekolah, gitu. Saya belum ketemu urgensinya sama sekali," ujarnya. Huda menegaskan urusan lembaga pendidikan di tataran SD dan SMP merupakan kewenangan pemerintah daerah kabupaten/kota, dalam konteks ini yakni Pemkot Depok. Meskipun demikian, dia mendorong Kemendikbudristek mengambil langkah agar persoalan ini selesai. "Ya kewenangan SD, SMP, kan memang ada di pemerintah daerah kabupaten/kota, tapi saya merasa kalau ini sudah menjadi semacam protes, keresahan, saya kira Kemendikbud harus mengambil langkah untuk mengkoordinasikan, memastikan, bahwa ketidaknyamanan ini harus disudahi dan minta kepada Pemda Kota Depok untuk menyelesaikan kasus ini," pungkasnya. (MI/Adi) #Kemendikbudristek