Puluhan Ribu Buruh Akan Kepung Istana 14 Januari 2023

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 9 Januari 2023 18:30 WIB
Jakarta, MI- Puluhan ribu orang tergabung dalam Partai Buruh, Serikat Buruh, dan Serikat Petani berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara pada tanggal 14 Januari 2023. Aksi tersebut menolak isi Perppu Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Ciptaker. “Aksi akan dimulai pada pukul 9.30 hingga 12.00 WIB. Di mana massa aksi berasal dari Jabodetabek, Serang, Cilegon, Karawang, Purwakarta, dan Bandung Barat. Jumlah peserta aksi diperkirakan lebih dari 10 ribu orang,” kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal, Senin (9/1/2023). Secara bersamaan, kata dia, aksi juga akan dilakukan di beberapa kota industrI. Antara lain di Bandung -Jawa Barat, Semarang -Jawa Tengah, dan Surabaya - Jawa Timur. Selain itu, aksi juga dilakukan di Banda Aceh -Aceh, Medan-Sumatera Utara, Palembang-Sumatera Selatan, Bengkulu, Batam-Kepulauan Riau, Balikpapan-Kalimantan Timur, Banjarmasin-Kalimantan Selatan. “Termasuk di Ternate - Maluku Utara, Mataran - NTB, Makassar Sulawesi Selatan, Palu – Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan beberapa kota lain termasuk di Papua, Indonesia Timur,” lanjutnya. Adapun isu yang diangkat dalam aksi tersebut adalah fokus pada penolakan atau tidak setuju dengan isi Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. “Aksi ini membawa satu isu, yaitu menolak atau tidak setuju dengan isi Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja,” tengas Said Iqbal. Dijelaskan, ada 9 inti permasalahan yang ada di dalam Perppu omnibus law Cipta Kerja. Kesembilan isu itu adalah terkait dengan pengaturan upah minimum, pengaturan outsourcing, pengaturan uang pesangon, pengaturan buruh kontrak, pengaturan PHK, pengaturan TKA, pengaturan sanksi pidana, pengaturan waktu kerja, dan pengaturan cuti. Menurut Said Iqbal, setelah mengikuti aksi unjuk rasa, peserta aksi akan berkumpul di Sport Mall Kelapa Gading untuk mengikuti Deklarasi Darah Juang Partai Buruh sekaligus Pembukaan Rakernas Partai Buruh. “Di mana dalam acara ini kami akan melakukan konsolidasi dan menegaskan kembali perlawanan kaum buruh terhadap isi Perppu Cipta Kerja,” pungkasnya.

Topik:

Buruh