PKS Minta Presiden Jokowi Jangan Lembek Hadapi Perusahaan Tambang, Kenapa?
![Syamsul](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Syamsul
Diperbarui
31 Januari 2023 20:07 WIB
![PKS Minta Presiden Jokowi Jangan Lembek Hadapi Perusahaan Tambang, Kenapa?](https://monitorindonesia.com/2022/11/21BF2EC1-DEA4-48DB-A63B-97C3C87B4CB0.jpeg)
Jakarta, MI- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendesak agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersikap tegas terhadap perusahaan tambang yang enggan membangun smelter sesuai target yang ditentukan Undang-Undang Minerba.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Mulyanto, meminta Jokowi tak mentolerir berbagai alasan yang disampaikan. Sebab hal ini akan menjadi preseden buruk pengelolaan sumber daya alam Indonesia.
"Presiden harus patuh pada ketentuan Undang-Undang. Bukan malah memberikan pemakluman yang bisa dijadikan pembenaran oleh perusahaan tambang untuk mengulur-ulur waktu pembangunan smelter," tegas Politikus PKS itu kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).
Mulyanto menambahkan, UU Minerba yang berlaku sekarang dibuat melalui pembahasan yang panjang dan telah mempertimbangkan banyak hal. Sehingga tidak ada alasan bagi siapapun untuk mangkir dari isi UU tersebut.
Terkait hilirisasi mineral tambang, Mulyanto mendesak presiden agar konsisten dan tidak coba-coba untuk melanggar lagi amanat UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba.
"UU ini sudah beberapa kali direvisi, karena amanatnya tidak konsisten dijalankan Pemerintah. Investor kerap akal-akalan untuk menabrak dan meremehkan UU terkait Minerba ini," ungkapnya.
Bahkan, kata Mulyanto, mereka mengumumkan secara terbuka ke publik rencana pelanggaran tersebut.
"Tidak takut apalagi malu. Sementara Pemerintah lemah dan ogah-ogahan menegakkan aturan tersebut," ujarnya.
Yang paling mencolok, lanjut Mulyanto, adalah hilirisasi tembaga PT. Freeport Indonesia (PTFI).
Secara terbuka perusahaan ini menyatakan tidak dapat merampungkan smelter tembaganya sesuai dengan tenggat waktu tiga tahun yang diberikan UU Minerba, yakni bulan Juni tahun 2023.
"Ini sudah dapat diperkirakan, karena memang pasca UU Minerba diketok, PTFI ogah-ogahan membangun smelter tembaga ini, dengan berbagai alasan termasuk alasan pandemi COVID-19," imbuhnya.
Oleh karena itu, anggota Komisi VII DPR ini mendesak agar Presiden Jokowi bersikap tegas dalam menjaga marwah UU.
"Jangan sampai pas waktunya, pemerintah malah lembek atau melempem," pungkasnya.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Politik
![Ormas Keagamaan Mulai Berebut Jatah Kelola Tambang, DPR Minta Pemerintah Cabut PP Nomor 25 Tahun 2024 Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/anggota-komisi-vii-dpr-ri-mulyanto.webp)
Ormas Keagamaan Mulai Berebut Jatah Kelola Tambang, DPR Minta Pemerintah Cabut PP Nomor 25 Tahun 2024
21 menit yang lalu
Ragam
![Jokowi dan Influencer ke IKN: Demi Transparansi dan Sekaligus Menggalang Kepedulian Publik Jokowi (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/jokowi-18.webp)
Jokowi dan Influencer ke IKN: Demi Transparansi dan Sekaligus Menggalang Kepedulian Publik
2 jam yang lalu
Politik
![Legislator Komisi VII Sesalkan Sikap Muhammadiyah Terima Tawaran Kelola Tambang Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/mulyanto.webp)
Legislator Komisi VII Sesalkan Sikap Muhammadiyah Terima Tawaran Kelola Tambang
8 jam yang lalu
Hukum
![Polda Jabar Bungkam soal Tambang Galian C Diduga Ilegal - Komisi IV DPR Dorong Warga Lapor Bareskrim Polri Truk galian C mengantri tanah untuk menutup laut Jawa kawasan PIK 2 sampai 4 (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/tambah-galian-c-ilegal.webp)
Polda Jabar Bungkam soal Tambang Galian C Diduga Ilegal - Komisi IV DPR Dorong Warga Lapor Bareskrim Polri
29 Juli 2024 20:13 WIB