Mahfud Md Sebut PPATK Temukan Transaksi Aneh Milik Rafael Alun

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 24 Februari 2023 14:03 WIB
Jakarta, MI- Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan dugaan transaksi aneh milik mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang tak lain adalah ayah dari tersangka penganiayaan, Mario Dandy Satrio (20). PPATK bahkan sudah mengrimkan laporannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak hanya transaksi keuangan, kini harta kekayaan Rafael Alun pun tengah diaudit pihak terkait. Hal tersebut disampaikan Menko Polhukam, Mahfud Md menyikapi kasus penganiayaan yang dilakukan anak petinggi pegawai pajak, MDS. "Laporan kekayaan yang bersangkutan di PPATK itu sudah dikirimkan oleh PPATK sejak tahun 2012, tentang transaksi keuangannya yang agak aneh, tetapi oleh KPK belum ditindaklanjuti. Jadi itu saja. Biar sekarang dibuka oleh KPK," kata Mahfud usai membuka acara Halaqoh Nasional Alim Ulama MP3I di Menara Peninsula Slipi Jumat (24/2/2023). Diketahui, Rafael Alun Trisambodo kini telah dicopot dari jabatannya di Ditjen Pajak. Ayah Mario Dandy Satrio, tersangka penganiayaan anak pengurus pusat GP Ansor, Cristalino David Ozora alias David, ini tercatat memiliki harta Rp 56 miliar. Dalam satu kesempatan, Rafael Alun mengaku siap bertanggungjawab dan diperiksa Irjen Kemenkeu soal harta kekayaannya. "Terkait pemberitaan harta kekayaan saya, sebagai bentuk pertanggungjawaban, saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki. Saya siap mengikuti kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan," katanya.  

Topik:

Rafael alun