Ada Joki Pantarlih Lakukan Coklit Daftar Pemilih di Pemilu 2024

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 1 Maret 2023 21:45 WIB
Jakarta, MI - Direktur Eksekutif Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP), Neni Nur Hayati menyoroti adanya joki Pantarlih pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih Pemilu Serentak 2024. Neni mengungkapkan, saat DEEP melakukan pemantauan menemukan kejanggalan dari Pantarlih. DEEP temukan joki Partarlih yang melakukan coklit. "Betul (temukan joki Pantarlih) dan itu sanak saudaranya sendiri," kata Neni dalam diskusi Koalisi Pewarta Pemilu (KPP) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI bertajuk “Menelisik Kendala dan Solusi Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024”, di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (1/3). Bahkan joki Pantarlih ini, kata Neni, pernah terjadi di Pemilu 2019 lalu. DEEP pun mengingatkan agar peristiwa ini menjadi perhatian khusus bagi penyelenggara Pemilu. "Di Pemilu 2019 anaknya yang jadi Pantarlih, karena sibuk kuliah maka dilakukan ayahnya. Dari pada tidak bisa melakukan coklit dan pada akhirnya harus dipertanggungjawabkan," jelasnya. Neni menjelaskan, munculnya joki Pantarlih karena keahlian dari sumber daya manusia (SDM) yang miliki penyelenggara Pemilu ditingkat daerah masih kekurangan memahami regulasi. "SDM penyelenggara itu juga di bawah memang sangat complang," ungkapnya. Terkait dengan joki Pantarlih ini, menurut Neni, telah melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 7/2022 dan PKPU 7/2023 tentang Pemutakhiran Data Pemilih. "Melanggar karena tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak sesuai dengan SK yang sudah ditetapkan oleh KPU," tandasnya. (ABP)