Setelah Lakukan Audit Investigasi, Itjen Kemenkeu Sebut Rafael Alun Terindikasi Sembunyikan Harta Kekayaannya

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 8 Maret 2023 21:11 WIB
Jakarta, MI- Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu) membeberkan pelanggaran Rafael Alun Trisambodo (RAT), berdasarkan hasil audit investigasi terhadap harta kekayaannya. Audit ini tujuannya untuk mendalami kekayaan atau harta yang belum dilaporkan. "Terbukti yang bersangkutan tidak menunjukan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan kepada setiap orang baik di dalam maupun di luar kedinasan dengan tidak melaporkan LHKPN secara benar. Tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak. Serta memiliki gaya hidup pribadi serta keluarga yang tidak sesuai dengan azas kepatutan dan kepantasan sebagai ASN," tandas Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dalam konferensi pers, dikutip dari akun YouTube Kemenkeu RI, Jakarta, Rabu (8/3/2023). Lanjut Awan mengungkapkan, RAT juga tidak melaporkan harta kekayaan kepada pejabat yang berwenang, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. "Menjadi perantara yang menimbulkan konflik kepentingan terkait dengan jabatannya," ujarnya. Selain itu, dalam audit investigasi juga mendapatkan sebuah informasi lain yang mengindikasikan adanya upaya RAT menyembunyikan harta kekayaan dan sumber perolehannya. "Dari hasil atau temuan bukti dalam audit investigasi itu Inspektorat Jenderal Kemenkeu merokomendasikan untuk memecat saudara RAT. Usulannya sudah disampaikan dan ibu Menteri sudah menyetujuinya," tegasnya. Irjen Kemenkeu juga menemukan bahwa dalam laporan harta kekayaan RAT, ada kepemilikan perusahaan-perusahan. "Ini termasuk juga pihak terafiliasi. Kami Inspektorat Jenderal juga telah merekomendasikan kepada direktorat jenderal pajak untuk memeriksa kepatuhan perpajakan terhadap beberapa, wajib pajak pribadi dan wajib pajak badan. Ini berdasarkan pihak-pihak yang terafiliasi dengan saudara RAT," bebernya.   #Rafael Alun Trisambodo

Topik:

Rafael alun