Kasus Wanita Emas Jadi Faktor Rendahnya Kepercayaan Publik Terhadap KPU RI

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 11 Maret 2023 19:19 WIB
Jakarta, MI - Berdasarkan hasil survei terbaru yang dikeluarkan Indonesia Political Opinion (IPO) mencatat kepercayaan publik terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak sampai menyentuh angka 60 persen. "Komisi Pemilihan Umum (KPU) 51 persen," kata Direktur Eksekutif IPO, Dedi Kurnia Syah kepada Monitor Indonesia, Sabtu (11/3). Dedi menerangkan, kepercayaan publik terhadap KPU RI memang sangat rendah. Apalagi, tingkat kepercayaan publik pemerintah lebih tinggi jika dibandingkan dengan KPU. Hasil survei ini menunjukan kepercayaan publik terhadap pemerintah sebesar 64 persen. "Dengan angka kepercayaan publik pada KPU lebih rendah dari tingkat kepuasan publik pada pemerintah, jelas itu angka yang kecil," terangnya. Apalagi, kata Dedi, KPU RI merupakan lembaga yang bertugas untuk melahirkan calon kepemimpinan baru di masa yang akan datang. "Terlebih KPU sebagai lembaga penentu regenerasi kepemimpinan nasional, semestinya jauh lebih tinggi dari itu, karena imbasnya bisa pada aspek legitimasi keputusan KPU saat pemilihan," jelasnya. Dedi menyampaikan bahwa rendahnya kepercayaan publik kepada KPU RI memang terjadi sejak 2019. Bahkan, saat ini KPU sulit untuk mengembalikan kepercayaan publik. "Hingga saat ini sulit kembali naik," katanya. Dedi mengungkapkan, kepercayaan yang sulit dikembalikan ini bukan tanpa sebab. Ada beberapa hal yang menyebabkan publik kurang percaya terhadap lembaga yang dipimpin Hasyim Asyari itu. Dedi menyampaikan, rendahnya kepercayaan publik terhadap KPU karena masih banyak agenda partisan, misalnya polemik rekayasa partai politik yang diloloskan sebagai peserta Pemilu 2024. Dan, faktor suap yang menjerat Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Kendati begitu, ada faktor lain yang sangat mempengaruhi kepercayaan publik salah satunya adanya skandal di tubuh KPU RI yang sempat membuat heboh masyarakat. "Banyak hal, meskipun paling menonjol intimidasi dan wanita emas," tandasnya. (ABP) #Kasus Wanita Emas