Komisi XI DPR Dorong Kemenkeu Gandeng Penegak Hukum Evaluasi Internalnya

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 11 Maret 2023 19:00 WIB
Jakarta, MI- Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin mengusulkan agar Kementerian Keungan (Kemenkeu) menggandeng pihak penegak hukum dalam pencegahan penyalahgunaan kewenangan. Hal tersebut diusulkan Puteri merespons perilaku brutal salah satu anak Rafael Alun Trisambodo dan gaya hidup glamor sejumlah petinggi dan keluarganya hingga dugaan transaksi mencurigakan yang mencapai Rp 300 triliun yang menjadi sorotan serius masyarakat. “Perlu identifikasi dan pencegahan lebih dini supaya kejadian serupa tidak kembali terulang. Tentunya dengan berkolaborasi bersama stakeholders terkait, seperti BPK, BPKP, PPATK, hingga Aparat Penegak Hukum lainnya,” kata Politikus Golkar itu ditulis, Sabtu (11/3/2023). Selain itu, Puteri juga mengatakan, diperlukan penguatan nilai-nilai integritas untuk mendukung reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan yang telah berjalan sejak 2002. Ia mendorong Kemenkeu untuk melakukan transformasi di semua lini. “Sehingga,Kemenkeu tidak hanya melakukan transformasi dari segi organisasi, kelembagaan, proses bisnis, infrastruktur. Tetapi juga penguatan dan pendisiplinan akan nilai-nilai integritas pada pilar Sumber Daya Manusia (SDM),” ujarnya. Terkait dengan penyelewengan yang terjadi dalam tubuh Kemenkeu, sebelumnya Puteri juga menyinggung tentang remunerasi yang cukup besar pada lembaga tersebut. Hal tersebut menurutnya adalah salah satu wujud penyelewengan integritas. "Kejadian ini merupakan wujud penyelewengan integritas oleh oknum tertentu. Padahal selama ini pegawai Pajak dan Bea-Cukai mendapatkan remunerasi yang tergolong tinggi seiring beban tugasnya untuk mengejar penerimaan negara," katanya. Puteri juga meminta Kemenkeu untuk meninjau kembali dan mengevaluasi upaya penegakan integritas yang telah berjalan. "Aksi penyelewengan tersebut berpotensi memberikan persepsi negatif bagi Kemenkeu," pungkasnya.

Topik:

kemenkeu