Dear Pak Presiden Jokowi! Mendag Ngaku Kesulitan Tindak Bisnis Pakaian Bekas Impor Nih

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 12 Maret 2023 21:43 WIB
Jakarta, MI- Bisnis pakaian bekas impor menjadi pekerjaan rumah (PR) besar Kementerian Perdagangan (Kemendag) di bawah kepemimpinan Zulkifli Hasan. Betapa tidak, Zulkifli Hasan selaku Menteri Perdagangan (Mendag) mengaku kesulitan melakukan penindakan terhadap bisnis pakaian bekas impor yang masuk ke Indonesia. Mendag Zulhas kerap ia disapa berdalih kesulitan karena upaya untuk menutup pintu masuk perdagangan pakaian bekas impor banyak kendalanya. "Cuma memang kita ini ada kesulitan, itu kan pintu masuknya banyak sekali," dalih Zulhas usai menghadiri Pelantikan Sapma Pemuda Pancasila di Gedung Sabilulungan, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (12/3/2023). Sekedar informasi, larangan praktik penjualan pakaian bekas impor ini sudah diatur oleh Kemendag RI sebagaimana tertulis dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 18 Tahun 2021, tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor. Dalam Pasal 2 ayat 3 tertulis bahwa barang dilarang impor, salah satunya adalah berupa kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas. Lanjut Zulhas mengungkapkan, pintu masuk pakaian bekas impor tidak hanya berada di Pulau Jawa saja, namun juga beberapa pulau seperti Sumatera dan Sulawesi. "Oleh karena itu kita mesti kerja sama dengan seluruh masyarakat kalau ada informasi kami diberi tahu agar kami sita dan kami musnahkan," kata Politikus PAN itu. Lebih lanjut Mendag Zulhas mengatakan, kementeriannya sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) terkait persoalan tersebut. Tak hanya itu, kata dia, Kemendag juga bakal menggandeng pihak keamanan dari institusi lain agar upaya tersebut lebih maksimal. "Jelas aturannya enggak boleh, dilarang, ya harus, kita sudah bentuk Satgas juga. Tapi tentu informasi dari masyarakat itu yang paling penting," pungkasnya.      
Berita Terkait