Soroti Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu, AHY: Jangan Ada yang Bermain Api

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 14 Maret 2023 22:59 WIB
Jakarta, MI- Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengkritisi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan Komisi Pemilhan Umum (KPU) untuk menunda proses dan tahapan Pemilu 2024. “Mencermati putusan PN Jakpus menunda Pemilu 2024 tentu mengusik akal sehat dan rasa keadilan kita,” kata AHYdalam pidato politiknya di Tennis Indoor Stadium, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2023). Lanjut, AHY mempertanyakan dinamika yang tengah terjadi dalam konstelasi politik dalam negeri. Pasalnya, putusan penundaan pemilu muncul pasca isu tiga periode hingga sistem pemilu coblos partai mencuat. “Apakah ini sebuah kebetulan belaka. Keputusan menunda Pemilu tersebut, hadir setelah isu tiga periode, perpanjangan masa jabatan presiden, hingga kontroversi sistem pemilu proporsional tertutup,” tandasnya. AHY mengungkapkan, menurut penuturan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), bangsa ini tengah diuji dengan banyaknya godaan. Oleh karena itu, AHY mengingatkan semua pihak agar jangan mencoba merubah konstitusi demi memuluskan kepentingan pribadi maupun kelompok. “Jangan ada yang bermain api, terbakar nanti. Mari selamatkan konstitusi dan demokrasi. Mari dengarkan suara rakyat dengan segenap hati kita,” ujarnya. Lebih lanjut AHY menambahkan banyak masyarakat yang menolak penundaan Pemilu 2024. “Rakyat masih berani untuk bersuara lantang. Rakyat yang saya temui di seluruh pelosok negeri, menolak penundaan Pemilu 2024,” pungkas AHY.
Berita Terkait