Partai PRIMA Akan Beri Kejutan KPU RI

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 14 Maret 2023 23:16 WIB
Jakarta, MI - KPU RI menyatakan bahwa tidak ada jalur kompromi untuk Parta PRIMA. Semua keputusan ada di jalur hukum termasuk melalui Pengadilan. Menanggapi hal ini, Sekretaris Jenderal Partai PRIMA, Dominggus Oktavianus Tobu Kiik, menegaskan bahwa pihaknya akan menggunakan jalur untuk mencari keadilan. "Ini sebenarnya juga jalur hukum lewat Bawaslu," katanya kepada wartawan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (14/3). Dia mengungkapkan, Partai PRIMA juga masih menunggu keputusan dari Mahkamah Agung (MA) terkait gugatanya yang ditolak di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). "Kita juga masih menunggu proses di MA," ujarnya. Jika gugatan yang di Bawaslu tidak menemukan titik terang, Partai PRIMA juga akan menempuh jalur hukum lain untuk mencari keadilan. "Kit juga akan dengan beberapa tindakan lain bila jalur-jalur yang ada ini sudah tidak menemukan solusi juga," imbuhnya. Bahkan, Partai PRIMA sudah mempersiapkan kejutan untuk KPU RI jika partai pimpinan Agus Jabo Priyono itu tetap tidak menjadi peserta Pemilu 2024. "Kita sudah mempersiapkan beberapa alternatif kejutan berikutnya nanti ada," tandasnya. (ABP) #Beri Kejutan KPU RI