Dasco Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Turis Asing yang Kerap Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas di Bali

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 14 Maret 2023 23:17 WIB
Jakarta, MI- Ulah sejumlah turis asing yang kerap melakukan pelanggaran lalu lintas di Bali mendapat sorotan dari Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Dasco meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memberikan tindakan tegas, sebab ulah mereka sudah sangat merugikan pengguna jalan lain termasuk masyarakat setempat. “Tentunya soal WNA di Bali itu kita akan sampaikan kepada penegak hukum dan diharapkan masalah pelanggaran lalu lintas, akan juga ditegakkan di sana sesuai dengan peraturan dan juga sesuai dengan kearifan lokal,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/3/2023). Dasco mengungkapkan, pihaknya saat melakukan kunjungan kerja di Bali pada saat reses, menerima pengakuan dari kepala desa yang ada di Bali yang telah menerbitkan KTP Elektronik pada umumnya untuk WNA. Tentu saja, kata dia, hal tersebut merupakan pelanggaran hukum. Pasalnya, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2013, seorang WNA tidak bisa mendapatkan KTP Elektronik pada umumnya. Namun, hanya bisa  mendapatkan KTP khusus, dengan syarat memiliki Izin Tinggal Tetap (ITAP) dan telah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau telah kawin atau pernah kawin. “Untuk kasus itu, saat ini sedang diproses oleh penegak hukum, karena itu adalah semacam modus dari sindikat yang baru mulai di Bali. Sehingga kita harapkan dengan adanya penegakan hukum dan pendidikan yang meluas dari penegak hukum itu tidak akan menjadi satu preseden yang akan terjadi berulang kali di Bali,” tegasnya. Diketahui, Dalam sepekan terakhir ada 171 WNA di Pulau Bali, yang ditindak karena melakukan pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran lalu lintas yang dimaksud tidak menggunakan helm saat berkendara, tidak memiliki pelat Nomor Polisi (Nopol) dan juga menggunakan pelat palsu. Menyikapi hal ini, Gubernur Bali kemudian memutuskan melarang turis asing atau Warga Negara Asing yang melakukan perjalanan wisata untuk menyewa atau rental motor.    
Berita Terkait