TPPU Kemenkeu Lenyap Pasca Konferensi Pers! DPR: Secepat Itu?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 16 Maret 2023 17:43 WIB
Jakarta, MI - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyoroti temuan transaksi gelap Rp 300 T yang sebelumnya diduga bagian dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) kemudian dinyatakan bukan korupsi pula, yang kini isunya bak ditelan bumi pasca konferensi pers Kemenko Polhukam, Kemenkeu dan PPATK baru-baru ini. Akibatnya, publik dibuat bingung dengan banyaknya narasi yang beredar. Maka dari itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Sahroni meminta kasus ini benar diusut tuntas. "Kalau sudah clear, para pemangku kepentingan punya tanggung jawab untuk buka kasus ini seterang-terangnya kepada publik," kata politikus NasDem itu kepada wartawan, Kamis (16/3). Sahroni pun menilai dengan meredanya isu tersebut bisa menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat bahwa seolah-olah kasus ini dihentikan. [caption id="attachment_502122" align="alignnone" width="686"] Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) Ahmad Sahroni (Foto: MI/Aswan)[/caption] Bahkan, tegas dia, kasus ini bisa saja sebagai fitnah akibat data yang tidak akurat oleh karenanya perlu dijelaskan secara utuh ke publik. "Kok bisa isunya tiba-tiba clear dan disimpulkan secepat itu?," tanya Sahroni. Sahroni kembali menegaskan bahwa ada dua hal yang menjadi catatan penting dari temuan transaksi gelap di Kementerian yang dipimpin oleh Sri Mulyani itu yakni seakan-akan dihentikan dan hanya sekedar fitnahan. "Pertama, jangan sampai karena terlanjur mendapat perhatian yang begitu besar, kasus ini jadi seakan-akan ‘dihentikan’," ungkapnya. Yang kedua, tambah dia, lebih mengerikan lagi jika ternyata kasus ini jadi sekedar fitnah akibat informasi awal yang kurang akurat. "Sebab efek dari narasi ini telah berimbas langsung,” tandasnya. #TPPU Kemenkeu #Gurita Korupsi Kemenkeu 

Topik:

DPR TPPU kemenkeu