Dugaan TPPU di Kemenkeu, DPR: PPATK Jangan Mencla-mencle!

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 17 Maret 2023 08:54 WIB
Jakarta, MI - Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman meminta Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak mencla-mencle soal temuan transaksi gelap Rp300 triliun di lingukangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pasalnya, temuan ini sebelumnya diduga bagian dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) kemudian dinyatakan bukan korupsi pula. Namun pasca konferensi pers Kemenko Polhukam, Kemenkeu dan PPATK baru-baru ini, isunya mulai mereda. Maka dari itu, politikus partai Demokrat ini meminta dokumen transaksi itu diserahkan kepada aparat penegak hukum yakni KPK, KPK, Polisi dan Kejaksaan. "Mestinya Ketua PPATK (Ivan Yustiavandana) serahkan dokumen itu ke APH, KPK, Polisi, atau Jaksa untuk diusut. Kalau sudah diserahkan namun tetap tidak mengusutnya, laporkan ke presiden. Kalo presiden tetap tak peduli, laporkan ke rakyat seperti yang dilakukan sekarang. Hanya janganlah mencla mencle," kata Benny dalam cuitannya di Twitter pribadinya @bennyharmanID,  seperti dikutip Monitor Indonesia, Jum'at (17/3). Sementara itu, pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto menyebut PPATK mencla-mencle. Bahkan, Gigin Praginanto minta PPATK mesti diaudit. "Ternyata juga mencla-mencle. PPATK perlu diaudit supaya gak menjadi mesin cuci uang dan alat politik," kata Gigin Praginanto melalui cuitannya. Sebelumnya, Ivan menjelaskan, uang tersebut merupakan laporan atas temuan kasus yang disampaikan PPATK kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. Hal ini terkait peran Kemenkeu sebagai salah satu penyidik tindak pidana asal tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2010. "Sehingga, setiap kasus yang berkaitan dengan kepabeanan, bea cukai dan perpajakan, kami sampaikan hasil analisis atau pemeriksaan ke Kemenkeu," kata Ivan. Kendati demikian, Ivan tidak menampik jika pihaknya menemukan kasus lain yang menyangkut pegawai Kemenkeu. Hanya saja, nominalnya tidak sebesar itu. Kasus itu pun, kata dia, ditangani Kemenkeu dengan berkoordinasi dengan PPATK. "Sekali lagi kami tegaskan, jangan ada salah persepsi di publik. Bahwa yang kami sampaikan kepada Kementerian Keuangan, bukan tentang penyalahgunaan atau korupsi oleh pegawai di Kementerian Keuangan, tapi lebih kepada kasus yang kami sampaikan ke Kemenkeu," tutur Ivan. #TPPU di Kemenkeu#Gurita Korupsi Kemenkeu