DPR Sebut Mahfud MD Tak Berwenang Bongkar Transaksi Gelap Rp 349 T di Kemenkeu, Ini Alasannya
Adelio Pratama
Diperbarui
22 Maret 2023 17:22 WIB
Topik:
Mahfud MD TPPU kemenkeu Transaksi Gelap Rp 349 TBerita Sebelumnya
Tak Sudi Bumi Nusantara Diinjak Penjajah, PDIP Jabar Tolak Kehadiran Timnas U-20 Israel
Berita Selanjutnya
PN Jakpus Tidak Berwewenang Urusi Perselisihan Sengketa Pemilu
Berita Terkait
Ekonomi
Dugaan Mark Up Whoosh Makin Nyaring, Ekonom Anthony Budiawan Beber Fakta Mengejutkan!
19 jam yang lalu
Nasional
Mahfud MD Belum Tahu Kelanjutan Komite Reformasi Polri: Tunggu Aja dari Presiden
20 jam yang lalu