Bawaslu Tidak Temukan Pelanggaran Saat KPP Deklarasi
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui
28 Maret 2023 14:38 WIB
Jakarta, MI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tidak menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan ketika Anies Baswedan dan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) melakukan deklarasi.
Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Totok Hariyono kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/3).
"Iya tidak ada pelanggran dari hasil kajian awak kawan-kawan Panwascam Kebayoran Baru," katanya.
Dia menjelaskan, ketika ada mendapat informasi bahwa ada kegiatan deklarasi, Bawaslu RI langsung meminta Panwascam Kebayoran Baru untuk melakukan kajian awal.
"Setelah kita tanya, ternyata tidak ada dugaan pelanggaran. Itu dari temen-temen Panwaslu di Kecamatan Kebayoran Baru," ujarnya.
Totok menjelaskan, Bawaslu sebagai lembaga yang melakukan pengawasan harus melakukan kajian awal sebelum menentukan pelanggaranya.
"Jadi mekanismenya dilakukan kajian awal. Bawaslu tidak boleh menentukan ada pelanggaran atau tidak, sebelum melakukan kajian awal dalam pengawasan," tandasnya. (ABP)
#Bawaslu Tidak Temukan Pelanggaran Saat KPP Deklarasi
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Politik
Bawaslu Perkuat Penerapan SPIP Terintegrasi Sebagai Upaya Pencegahan Penyimpangan
4 jam yang lalu
Politik
Bawaslu Berikan Rekomendasi ke Kemendagri untuk Menindak Kepala Desa Terkait Pelanggaran Netralitas
22 jam yang lalu
Politik
Ayo Para Mahasiswa Mendaftar, Bawaslu RI Gelar Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu, Begini Cara Daftarnya!
31 Juli 2024 11:00 WIB
Politik
Herwyn JH Malonda Kenalkan Tujuan dan Sasaran Strategis Bawaslu kepada Publik
30 Juli 2024 11:05 WIB
Politik
Bawaslu Awasi Langsung Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Pasca Putusan MK
29 Juli 2024 10:40 WIB
Politik
Bawaslu Temukan 3 Catatan dalam Pengawasan Coklit Pemilihan Serentak 2024
28 Juli 2024 10:49 WIB