Soroti Kasus Dugaan Pencucian Uang, Salamuddin Daeng: Kemenkeu Negara di Dalam Negara

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 2 April 2023 21:50 WIB
Jakarta, MI- Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng mengatakan, kasus dugaan pencucian uang di Kementerian Keuangan yang disebut Mahfud MD amatlah besar. "Ini bukan perkara ecek ecek, atau sekedar tindakan korupsi atau memperkaya diri atau agar istrinya bisa flexing. Pencucian uang sebanyak itu pastilah memiliki tujuan yang besar," tandas Salamuddin Daeng, Minggu (02/04/2023). Salamuddin Daeng menilai, ada beberapa kemungkinan motif pencucian uang dalam jumlah sangat besar yakni: "Pertama, uang akan digunakan untuk menciptakan kekacauan ekonomi, menghancurkan stabilitas ekonomi suatu negara, seperti pola-pola sebelumnya yakni seperti bagaimana krisis 98 diciptakan," kata dia. Kedua, lanjut dia, uang sebamyak itu bisa juga digunakan untuk menciptakan teror skala besar. "Teror kepada sebuah negara untuk mengancam sebuah pemerintahan agar tunduk pada agenda pemilik uang," ujarnya. Ketiga, menurutnya, uang sebanyak itu cukup untuk menggulingkan sebuah pemerintahan yang sah, melalui penciptaan chaos, lalu membuat kudeta, dan mengambil alih pemerintahan Sebab, menurutnya lagi, kalau sekedar memperkaya diri atau memperkaya istri istri pejabat saya rasa angka itu terlalu besar. Jika dihitung uang sebesar Rp. 349 triliun dibagi kepada 491 pegawai kementerian keuangan yang terlibat seperti keterangan Mahfud MD, maka masing masing orang mendapatkan 700 miliar lebih. "Sampai dower istri-istri dan anak-anak pejabat tidak akan sanggup menghabiskan uang sebanyak itu untuk flexing di media sosial. Kalau mau beli moge dengan uang sebanyak itu maka jumlahnya mencapai 230.000 moge, seluruh PNS dibagi satu satu semua dapat. Kalau jumlah itu tumpah di jakarta maka tukang ojek online sejakarta langsung libur karena gak ada jalan lagi yang bisa dilewati," urainya. Mengingat besarnya skala kerusakan yang akan diakibatkan oleh ulah orang orang kementerian keuangan yang dipimpin Sri Mulyani dan daya rusak uang 349 triliun yang sangat besar terhadap keselamatan bangsa dan negara maka aparat keamanan harus segera menanangkap dan memeriksa siapun yang terlibat. "Jangan sampai kemenkeu menjadi negara dalam negara yang tidak tersentuh hukum Indonesia," tegasnya.
Berita Terkait