Soal Pernyataan Bambang Pacul Terkait RUU Perampasan Aset: Anggota DPR Bersuara Tidak Lagi Bebas

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 2 April 2023 23:14 WIB
Jakarta, MI - Pernyataan yang disampaikan Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul soal pengesahan RUU Perampasan Aset tergantung ketua umum partai politik menandakan bahwa legislator bersuara hanya hendak dari partai. "Anggota DPR kita dalam bersuara memang tidak bebas apalagi merdeka," kata analis politik dari Citra Institute, Efriza kepada Monitor Indonesia, Minggu (2/4). Melihat dari kejadian pada rapat Komisi III dengan Komite Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), para wakil rakyat itu tampaknya memiliki batasan dalam bersikap di Parlemen karena masih terpengaruh intervensi partai. "Karena kualitas diri si anggota yang kurang menggigit. Tetapi, juga terjebak oleh pengelolaan partai politik secara personalistik," jelasnya. Efriza menjelaskan, suara partai di Senayan merupakan suara DPP dan suara DPP adalah cerminan dari suara pemilik partai. "Sehingga anggota DPR yang memang tak pandai berbicara, berlindung dibalik kepasifan dan kemalasannya oleh suara dari DPP partainya, mereka akan berkata misalnya belum ada arahan dari DPP. Jadi, belum bisa memutuskan, atau belum bisa berpendapat," pungkasnya. (ABP)   #RUU Perampasan Aset #Anggota DPR Bersuara Tidak Lagi Bebas