DPR Sebut Ada Oknum Operasi Senyap Soal Pembahasan RUU Kesehatan, Siapa?

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 3 April 2023 04:33 WIB
Jakarta, MI - Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago mengklaim ada oknum yang melakukan operasi senyap agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan dilakukan di Badan Legislasi (Baleg). "Besok ada rapat Bamus DPR, isunya ada oknum yang terus gerilya untuk potong kompas agar RUU Kesehatan langsung terjun bebas ke baleg tanpa melalui komisi terkait, yaitu komisi IX," kata Irma kepada wartawan, Senin (3/4). Irma juga menyebut Baleg DPR tidak berfungsi membahas draf RUU, tetapi hanya melakukan sinkronisasi terhadap rancangan yang dihasilkan DPR dan pemerintah. "Saya menyampaikan ini agar tidak terjadi lagi kasus potong kompas yang menimbulkan kecurigaan publik bahwa ada kongkalikong antara pemerintah dan badan legislasi DPR," tutur Irma. Diketahui, Komisi IX DPR telah mendapat penugasan dari Pimpinan DPR untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Irma menjelaskan, RUU Kesehatan memang tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Komisi IX DPR. Penugasan ini tertera dalam surat Pimpin DPR dengan Nomor T/160/PW01/02/2023 tertanggal 14 Februari 2023. Surat itu ditandatangani Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Awalnya, berhembus kabar bahwa RUU Kesehatan akan langsung dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg). Rencana ini diprotes keras Komisi IX DPR, yang membidangi kesehatan. Dengan hal ini, Pimpinan DPR pun memutuskan, yang bertugas membahas RUU Kesehatan adalah Komisi IX DPR. #RUU Kesehatan