Wakil Rakyat di Parlemen Dibayang-bayang Monopoli Ketum Parpol
![Akbar Budi Prasetia](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui
3 April 2023 09:41 WIB
![Wakil Rakyat di Parlemen Dibayang-bayang Monopoli Ketum Parpol](https://monitorindonesia.com/2023/03/Rapat-Mahfud-MD-dan-Komisi-III-DPR-RI.jpeg)
Jakarta, MI - Pernyataan kontroversi yang disampaikan Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul soal pengesahan RUU Perampasan Aset tergantung ketua umum partai politik (parpol) dinilai janggal.
Analis politik dari Citra Institute, Efriza, menjelaskan, wakil rakyat yang ada di Parlemen seharusnya lebih mementingkan kepetingan rakyat bukan partai.
"Ini menjadi janggal. Padahal setelah reformasi bahwa anggota DPR mendapatkan keistimewaan untuk menandingi eksekutif dalam Pasal 20A ayat (3) dijelaskan bahwa setiap anggota DPR mempunyai hak mengajukan pertanyaan, menyampaikan usul dan pendapat, serta hak imunitas," katanya kepada Monitor Indonesia, Senin (3/4).
Menurutnya, tidak banyak wakil rakyat yang ada saat ini telah mengabaikan kualitasnya. Dan, terkesan hanya patuh kepada perintah partai. Padahal, mereka yang sekarang duduk manis di Senayan dipilih oleh rakyat.
"Namun hak ini terabaikan oleh kualitas anggota DPR-nya, juga disertai fakta nyata anggota DPR diawasi oleh realitas adanya fraksi, yang mana fraksi perpanjangan tangan DPP, DPP maunya si Ketua Umum atau Dewan Pembina Partai," jelasnya.
Efriza menambahkan, jika para wakil rakyat itu tidak mematuhi perintah partai, kemungkinan besar akan PAW (Pergantian Antar Waktu) oleh ketua umum partai. Sebab, tidak bisa menjadi kepenjangan mulut dari partainya.
"Jika anggota DPR yang mbalelo berbeda suara dengan arahan DPP akan di recall. Inilah fakta nyata bahwa partai politik di Indonesia telah di hegemoni dan di monopoli oleh seorang ketua umum yang mana kewenangannya itu dilembagakan dalam suara DPP," tandasnya. (ABP)
#Wakil Rakyat di Parlemen Dibayang-bayang Monopoli Ketum Parpol #RUU Perampasan Aset
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Komisi III DPR Minta Ronald Tannur Dicekal ke Luar Negeri dan Panggil MA-KY Gregorius Ronald Tannur (Foto: Dok MI/Aswan/Diolah dari berbagai sumber)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/gregorius-ronald-tannur.webp)
Komisi III DPR Minta Ronald Tannur Dicekal ke Luar Negeri dan Panggil MA-KY
30 Juli 2024 00:10 WIB
Hukum
![Senayan Minta Komisi Yudisial Periksa Hakim Erintuah Damanik Atas Bebasnya Gregorius Ronald Tannur Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/2021/02/Wakil-Ketua-Komisi-III-DPR-RI-Pangeran-Khairul-Saleh.jpg)
Senayan Minta Komisi Yudisial Periksa Hakim Erintuah Damanik Atas Bebasnya Gregorius Ronald Tannur
29 Juli 2024 21:00 WIB
Hukum
![DPR Minta KY Audit Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur, Bila Perlu KPK Usut Dugaan Gratifikasi! Hakim Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul memimpin jalannya sidang Ronald Tannur di PN Surabaya (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/hakim-erintuah-damanik-heru-hanindyo-dan-mangapul-memimpin-jalannya-sidang-ronald-tannur-di-pn-surabaya.webp)
DPR Minta KY Audit Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur, Bila Perlu KPK Usut Dugaan Gratifikasi!
29 Juli 2024 16:25 WIB
Politik
![Komisi III Jamin Perlindungan Kepala BP2MI Asal Berani Ungkap Pengendali Judi Online Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman (kiri) dan Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun (kanan). (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/habib-adang.webp)
Komisi III Jamin Perlindungan Kepala BP2MI Asal Berani Ungkap Pengendali Judi Online
29 Juli 2024 13:57 WIB