Skandal Rp 349 T Jangan Ditutup-tutupi, DPR Harus Jadi Representasi Rakyat

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 3 April 2023 11:33 WIB
Jakarta, MI - Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, mengatakan, ketegangan antara Anggota Komisi III DPR RI dengan Mahfud MD dinilai sebagai hal yang wajar. Dikatakan Hari, Anggota Komisi III, Arteria Dahlan yang sempat bersitegang denga Mahfud MD hanya menjalan tugas dan fungsinya sebagai legislator. "Arteria dalam posisi legislatif tentunya menjalankan salah satu fungsi yaitu pengawasan," katanya kepada Monitor Indonesia, Senin (3/4). Meski begitu, dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat, para anggota DPR RI itu juga harus mengedepankan kepentingan rakyat yang telah memilihnya. "DPR mempunya fungsi yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan yang dijalankan dalam kerangka representasi rakyat," jelasnya. Dalam kasus transaksi jumbo di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kata Hari, bahwa DPR juga berupaya agar skandal tersebut bisa diungkap secara luas. Selain itu, para wakil rakyat juga tidak boleh menutup-nutupi skandal yang menyangkut kementerian pimpinan Sri Mulyani itu. "DPR tidak menutupi, tapi lebih kepada menjalankan fungsi pengawasan," tuturnya. Disamping itu, lanjut Hari, DPR juga harus mengkritisi kebijakan pemerintah yang tidak pro kepada kepentingan rakyat. "DPR dapat melakukan tindakan kritis atas kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah yang tidak sesuai dengan kepentingan rakyat," tandasnya. (ABP) #DPR Harus Jadi Representasi Rakyat #Transaksi Jumbo Kemenkeu #Skandal Rp 349 T