Pengungkapan Transaksi Rp349 T Jangan Gimmick dan Jadi Alat Politik di 2024

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 11 April 2023 21:39 WIB
Jakarta, MI - Anggota Komisi III DPR RI, Asrul Sani, menegaskan bahwa pengungkapan kasus transaksi janggal sebesar Rp349 triliun harus benar-benar dilakukan aparat penegak hukum dengan dukungan seluruh pihak. "Tidak sekedar menjadi gimmick pemberantasan korupsi dari rumpun kekuasaan eksekutif," katanya dalam rapat kerja dengan Komite Koordinasi Pemberantasan dan Pencegahan TPPU di Gedung Parlemen, Senayan, Selasa (11/4). Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menyampaikan, jangan sampai kasus ini melebar kemana-mana dan dijadikan kepentingan politik kelompok tertentu. "Atau malah menjadi alat untuk kepentingan dan posisi politik dalam rangka Pilpres 2024," tuturnya. Sebelumnya, Komisi III DPR RI memberikan dukungan kepada Komite Koordinasi Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk mengungkap kejanggalan transaksi Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). "Kami di Komisi III akan memberikan dukungan yang diperlukan dalam konteks tugas dan fungsi DPR untuk menindaklanjuti soal ini," tandasnya. (ABP)   #Pengungkapan Transaksi Rp349 T Jangan Gimmick #Transaksi Jumbo Jadi Alat Politik di 2024