Komisi III Minta Klarifikasi Johanis Tanak Soal Chating dengan Idris Sihite

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 15 April 2023 20:38 WIB
Jakarta, MI - Komisi III DPR RI akan memanggil Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak untuk dimintai klarifikasinya soal chatingnya dengan Kepala Biro Hukum Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Idris Sihite. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (14/4). "Termasuk soal chat ini (dimintai klarifikasi)," katanya. Legislator asal Partai NasDem itu menekankan bahwa Komisi III ingin kekisruhan yang terjadi ditubuh lembaga antirausah segera diselesaikan. Maka dari itu, Komisi III berencana untuk memanggil pimpinan KPK untuk dimintai klarifikasinya terkait masalah yang terjadi. "Biar rakyat lihat dan dengar langsung," jelasnya. Dia menambahkan, jika dalam proses klarifikasi ini ditemukan pelanggara, Komisi III akan mendorong untuk segera ditindaklanjuti oleh KPK. "Lalu hasilnya kami akan rekomendasikan untuk proses lebih lanjut bila ada pelanggaran," tandasnya. (ABP) #Komisi III Minta Klarifikasi Johanis Tanak Soal Chating #Kekisruhan KPK