Akses Silon Terbatas, Bawaslu Buka Kesempatan bagi Seluruh Calon DPD Ajukan Sengketa

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 9 Mei 2023 09:32 WIB
Jakarta, MI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengaku tidak dapat mengakses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara menyeluruh. Hal itu sebagaimana disampaikan Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty kepada wartawan di Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (8/5). Mantan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat ini menambahkan, keterbatasan akses Silon akan mempengaruhi pengawasan yang akan dilakukan Bawaslu pada proses tahapan pendaftaran calon anggota DPD. "Tentu akan mempengaruhi kualitas pengawasan Bawaslu," kata Lolly. Selain itu, lanjut Lolly, karena adanya keterbatasan ini dikhawatirkan akan dialami para calon anggota DPD. Maka dari itu, Bawaslu membuka kesempatan bagi seluruh calon anggota DPD yang ingin mengajukan sengketa proses. "Kami secara otomatis membuka kesempatan kepada para calon tentu saja untuk mengajukan gugatan sengketa jika hasilnya lalu tidak terpenuhi rasa keadilannya," tandas Lolly. (ABP)   #Akses Silon Terbatas #Bawaslu Buka Kesempatan Calon DPD Ajukan Sengketa