PDIP, NasDem dan Partai Ummat Daftarkan Calegnya ke KPU Hari Ini

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 11 Mei 2023 08:54 WIB
Jakarta, MI - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai NasDem, dan Partai Ummat berencana akan mendaftarkan calegnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pada Kamis, 11 Mei 2023. Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU RI, Idham Holik kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (11/5). "Hari ini, PDIP (mendaftarkan bakal caleg ke Kantor KPU RI) pukul 10.00 WIB, NasDem pukul 11.00 WIB, dan Partai Ummat pukul 14.30 WIB," ujar Idham. Idham mengatakan bahwa ketiga partai tersebut telah mengirimkan surat pemberitahuan ke KPU untuk mendaftarkan calegnya pada esok hari. Selain itu, KPU mengharapkan kepada seluruh partai politik peserta Pemilu untuk segera mendaftarkan calegnya ke KPU sebelum batas akhir pendaftaran pada Minggu, 14 Mei 2023. "Kami ingin menyampaikan kepada parpol peserta Pemilu 2024 yang belum mendaftarkan atau mengajukan daftar calon legislatif DPR RI, mudah-mudahan dapat segera mengajukan, tidak mesti menunggu batas akhir," tandas Idham. (ABP)   #PDIP Daftarkan Calegnya ke KPU Hari Ini