WHO Cabut Status Darurat Pandemi Covid-19, DPR Minta Pemerintah Siapkan Tahap Endemi

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 13 Mei 2023 16:43 WIB
Jakarta, MI - Anggota Komisi IX DPR RI  Netty Prasetyani Aher meminta pemerintah agar menyiapkan tahap endemi pacsa dicabutnya status kegawatdaruratan pandemi Covid-19 oleh WHO baru-baru ini. Tahapan endemi ini juga telah diungkapkan oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin usai menghadiri acara Penguatan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Menuju Indonesia Bebas Stunting dan Kemiskinan Ekstrem di Ternate, Maluku Utara, Jumat (12/5) kemarin. "Kalau Pak Wapres bilang menjadi endemi. Silakan nanti dibuat tahapannya, mulai dari pemenuhan kebutuhan SDM kesehatan," kata Netty kepada wartawan, Sabtu (13/5). Selain itu, politikus PKS ini meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan. Meski WHO melakukan pencabutan status kedaruratan pandemi Covid-19.  "Langkah baik dan sederhana yang sudah kita lakukan selama pandemi. Hendaknya tetap kita lakukan seperti menggunakan masker," ucapnya. Netty juga meminta pemerintah memberikan edukasi yang tepat kepada masyarakat. Terkait dicabutnya status kegawatdaruratan pandemi Covid-19 ini terutama soal vaksinasi.  "Masyarakat tampaknya harus diedukasi vaksinasi  ini akan sama kedudukannya dengan vaksin-vaksin lain. Kalau mau mengakses berarti bayar," ucapnya. Menurut Netty, dengan dicabutnya status pandemi ini, bukan berarti virus Covid-19 hilang. Untuk itu, ia menekankan perlunya membuat peta jalan menghadapi pandemi dalam jangka waktu yang panjang. Sebelumnya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengungkapkan Pemerintah saat ini sedang mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk memasuki masa endemi COVID-19 guna menindaklanjuti pencabutan status darurat COVID-19 oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). "Iya, kami (Pemerintah) sedang mempersiapkan hal-hal yang untuk di masa endemi ini; karena mungkin sedikit demi sedikit orang sudah mulai menganggap biasa. Oleh karena itu, obat, fasilitas-fasilitas kalau terjadi apa-apa, itu sudah kami antisipasi dan kami sudah melakukan persiapan-persiapan," katanya. Dia menambahkan masyarakat patut bersyukur karena WHO telah mencabut status darurat COVID-19. Namun, dia mengingatkan untuk tetap waspada. "Mengenai pencabutan itu saya kira sudah bersyukur, bahkan Indonesia sudah mencabut PPKM sejak 2022. Kami sudah mencabut sebab kita sudah landai, walaupun memang kita tetap waspada. Oleh karena itu, seharusnya kita tetap (waspada) karena belum hilang. Istilahnya dari WHO belum hilang sama sekali, cuma tidak berbahaya," jelasnya. (LA) #WHO Cabut Status Darurat Pandemi Covid-19#WHO Cabut Status Darurat Pandemi Covid-19