KPU Beri Akses Silon Seutuhnya ke Bawaslu Setelah Seluruh Parpol Daftarkan Caleg

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 18 Mei 2023 11:59 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan tidak memberikan batasan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dalam mengakses Sistem Informasi Pencalonan (Silon). "Oh enggak (akses Silon dibatasi)," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asyari kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (17/5). Hasyim secara blak-blakan mengatakan bahwa akses Silon akan diberikan seutuhnya ke Bawaslu RI setelah seluruh partai politik peserta Pemilu serentak 2024 mendaftarkan para calegnya ke KPU. "Diberikannya kalau sudah daftar semua," jelas Hasyim. Ketua KPU yang terkena peringatan keras terakhir oleh DKPP ini menjelaskan, akses itu diberikan setelah KPU RI melakukan pemeriksaan dokumen pada 14 Mei 2023 kemarin. "Kalau sudah kita berikan akses, enggak ada yang ditutup-tutupi, semuanya dibuka," tandas Hasyim. (ABP)           #KPU Beri Akses Silon Seutuhnya ke Bawaslu #Parpol Daftarkan Caleg