Tersangkanya Johnny G Plate, Drama Episode yang Harus Dihadapi NasDem

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 19 Mei 2023 19:27 WIB
Jakarta, MI - Penetapan tersangka terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI sekaligus Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem, Johnny G Plate merupakan bagian dari drama politik. Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin saat diwawancarai Monitor Indonesia, Jumat (19/5). "Secara politik saya sih melihatnya ya ini bagian drama episode yang harus dihadapi oleh NasDem," kata Ujang. Sebab, kata Ujang, partai pimpinan Surya Paloh itu sangat berani mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden yang dimana dianggap sebagai antitesanya Presiden Jokowi. "Karena berani mengusung Anies sebagai antitesanya Jokowi bersama partai oposisi. Risikonya ya ada kader-kadernya yang dikatakablah seperti Johnny G Plate menjadi tersangka seperti itu," ujar Ujang. Sebelumnya, Menteri Johnny G Plate, ditetapkan sebagai tersangka. Johnny menjadi tersangka kasus dugaan korupsi yang merugikan negara Rp 8,32 triliun. Seiring dengan penetapan tersangka, Johnny langsung dilakukan penahanan. Penahanan Jonny dilakukan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung. Johnny Plate disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (selanjutnya disebut UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (ABP)           #Tersangkanya Johnny G Plate #Drama Episode yang Harus Dihadapi NasDem