Masuk Tahap Vermin, KPU Tak Kunjung Berikan Akses Silon ke Bawaslu

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 20 Mei 2023 13:43 WIB
Jakarta, MI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI saat sedang melakukan penelusuran terhadap akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) miliki Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. "Kita sedang melakukan penelusuran akses Silon bisa dibuka sepanjang untuk perbaikan kelengkapan berkas," kata Totok saat dihubungi wartawan, Sabtu (20/5). Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, menyatakan bahwa KPU harus memberikan akses Silon kepada Bawaslu pada tahapan perbaikan kelengkapan. Totok menegaskan, akses Silon harus diberikan KPU ketika seluruh proses tahapan pendaftaran Bacaleg. "Bukan (hanya pada saat) melakukan penambahan Bacaleg," jelas Totok. Totok mengungkapkan bahwa hingga sampai saat ini KPU belum memberikan akses Silon kepada Bawaslu. Sehingga, pengawas yang dilakukan pada verifikasi administrasi terhadap dokumen pendaftaran Bacaleg tidak bisa dilakukan secara optimal. "Sampai saat ini KPU juga belum memberikan akses Silon buat Bawaslu," pungkas Totok. (ABP)       #KPU Tak Kunjung Berikan Akses Silon ke Bawaslu #Silon KPU Bermasalah